PR PANGANDARAN – Semenjak merebaknya pandemi Covid-19, pembelajaran dari berbagai tingkatan dilakukan secara jarak jauh atau daring.
Banyak yang mengeluhkan pembelajaran secara jarak jauh karena terkendala oleh beberapa hal seperti boros kuota, sulit sinyal, dan tidak mempunyai smartphone.
Banyak yang menuntut agar sekolah kembali dibuka, tapi dengan keadaan yang masih darurat Covid-19 tidak memungkinkan untuk dilakukan.
Baca Juga: Virus Covid-19 Kota Bandung Kian Bertambah, Jumlah Angka Kumulatif Lampaui 1.700 Kasus
Berdasarkan pertimbangan yang telah disusun oleh tim komunikasi risiko WHO mengenai tindakan kesehatan terkait sekolah selama Covid-19 untuk ditutup, ditutup sebagian, atau membuka sekolah sepenuhnya harus didasarkan pada pendekatan berbasis risiko.
Pendekatan yang harus dilakukan yaitu seberapa maksimal jika sekolah dilakukan tatap muka, bagaimana meningkatkan kesehatan, melihat bagaimana kesejahteraan murid, guru, staf, dan lingkungan sekitarnya.
Terlebih, menurut WHO anak dibawah usia 18 tahun berkontribusi sebesar 8,5 persen dari seluruh kasus Covid-19 di dunia. Sehingga perlu adanya proteksi yang lebih tinggi jika sekolah akan dibuka.
Baca Juga: Desak Jokowi Copot Posisi Ahok, Andre Rosiade: Dia Kebanyakan Bacot Seperti Butuh Panggung!
WHO sudah membuat aturan jika sekolah ingin kembali dibuka, dengan memperhatikan hal-hal berikut.
Artikel Rekomendasi