Sebut 66 Persen Wilayah Papua Krisis Internet, Kadisdik Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Siswa

- 18 September 2020, 14:55 WIB
Ilustrasi pelajar yang mulai melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan protokol kesehatan.
Ilustrasi pelajar yang mulai melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan protokol kesehatan. /RRI/Ist

PR PANGANDARAN – Di tengah pandemi Covid-19 ini, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring. Hal ini untuk mencegah penyebaran klaster baru Covid-19.

Kegiatan pembelajaran jarak jauh secara daring ini dilakukan semenjak pandemi Covid-19 melanda di wilayah Indonesia.

Apalagi, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan subsidi kuota internet untuk membantu siswa, guru, mahasiswa dan dosen dalam hal kegiatan belajar mengajar secara daring.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Dokter Klaim Masker Scuba Dilarang Keras untuk Digunakan, Singgung Pori-pori

Tetapi masih banyak kendala yang menjadi hambatan dilaksanakannya kegiatan pembelajaran jarak jauh secara daring ini, salah satunya adalah akses daerah yang masih belum terjangkau internet.

Dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari AntaraNews, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua mengharapkan, siswa yang tidak terjangkau internet di wilayahnya harus tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Christian Sohilait, selaku Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dam Arsip Daerah Provinsi Papua pada Jumat 18 September 2020 di Jayapura mengatakan, bantuan ini bagi para siswa yang terpaksa belajar secara luring (luar jaringan) dikarenakan sebagian besar pelajar tersebut tidak memiliki akses internet di wilayahnya.

Baca Juga: Aksi Unjuk Gigi Korea Utara saat Negara Diterjang Masalah: Uji Coba Rudal Tingkatkan Senjata Nuklir

“Sebanyak 66 persen wilayah di Papua belum bisa mengakses jaringan internet, oleh karena itu kami berharap pemerintah pusat memberi perhatian khusus bagi daerah-daerah tersebut,” kata Christian.

Menurut Christian, pihaknya benar-benar mengharapkan bantuan dari pemerintah bagi siswa yang wilayahnya tidak terjangkau dengan internet, harus mendapatkan bantuan pendidikan juga.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x