Siap Dukung Pelaksanaan PJJ Secara Optimal, Kemenag Kucurkan Dana hingga Rp1,178 Miliar

- 24 Oktober 2020, 09:33 WIB
Sekjen Kemenag, Nizar.*
Sekjen Kemenag, Nizar.* /humas kemenag

PR PANGANDARAN - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menyalurkan bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk Pendidikan Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

Usulan anggaran Kemenag sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan dengan anggaran mencapai Rp1,178 triliun.

“Alhamdulillah, usulan anggaran sebesar Rp1,178 triliun sudah disetujui Kementerian Keuangan. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di madrasah, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, dan lembaga pendidikan agama yang dikelola Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu,” terang Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari RRI.

Baca Juga: Alami Rotasi Jabatan, Achmad Yurianto Kini Menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Kesehatan

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa program ini diharapkan dapat memudahkan akses siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen dalam proses PJJ dengan diberkan kuota internet gratis selama tiga bulan.

Menurut Nizar, bantuan PJJ ini akan diberikan dalam bentuk paket data internet bagi pendidik dan peserta didik. Kemenag rencananya akan menjalin kerjasama dengan lima operator seluler di Indonesia.

“Keterbatasan paket data selama ini menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PJJ di masa pandemi. Kemenag akan memberikan bantuan itu, agar ke depan PJJ akan lebih lancar dan tidak membebani pendidik dan peserta didik,” ujar Nizar.

Baca Juga: Puntung Rokok Diduga Sulut Api, Tukang Bangunan Jadi Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Nizar menambahkan, sebelum ada alokasi anggaran bantuan PJJ ini, Ditjen Pendidikan Islam telah bekerjasama dengan lima provider seluler di Indonesia untuk penyediaan kartu perdana gratis bagi civitas akademika madrasah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x