PR PANGANDARAN – Jaksa Agung dari 44 wilayah dan negara bagian Amerika Serikat mendesak Chief Executive Officer Facebook Mark Zuckerberg untuk membatalkan rencana peluncuran versi Instagram anak-anak di bawah usia 13 tahun.
“Tampaknya Facebook tidak menanggapi kebutuhan, tetapi malah membuatnya, karena platform ini menarik terutama untuk anak-anak yang tidak atau tidak akan memiliki akun Instagram,” kata Jaksa Agung dalam sebuah surat (PDF) yang dikirim ke Zuckerberg tentang membatalkan Instagram anak-anak.
Ditandatangani oleh Jaksa Agung 40 negara bagian bersama dengan jaksa agung District of Columbia, Puerto Rico, Guam, dan Kepulauan Mariana Utara, surat itu menggarisbawahi bagaimana media sosial seperti Instagram anak-anak dapat membahayakan kesehatan fisik, emosional, dan mental mereka.
“Penggunaan media sosial dapat merusak kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, yang tidak siap untuk menghadapi tantangan memiliki akun media sosial,” kata jaksa agung itu.
Baca Juga: Pesan Istri Sapri Pantun Setelah Terkenal Jadi Komedian: Jangan Berubah, Ingat ...
Peningkatan tekanan mental, depresi, masalah citra tubuh dan pikiran bunuh diri pada anak muda telah dikaitkan dengan penggunaan media sosial mereka, tambah jaksa agung.
Anak-anak dan remaja sama sekali tidak siap menangani berbagai tantangan yang datang dengan memiliki akun Instagram.
Hal itu disebabkan karena mereka kurang memahami privasi.
Anak-anak di bawah 13 tahun juga mungkin tidak memahami keabadian konten yang mereka bagikan secara online.
Artikel Rekomendasi