Ditandatangani Jaksa Agung dari 40 Negara Bagian AS, Mark Zuckeberg Diminta Batalkan Instagram Anak-anak

- 11 Mei 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi, Mark Zuckerberg diminta membatalkan Instagram anak-anak dengan adanya surat yang ditandatangani oleh 40 Jaksa Agung dari negara bagian AS.*
Ilustrasi, Mark Zuckerberg diminta membatalkan Instagram anak-anak dengan adanya surat yang ditandatangani oleh 40 Jaksa Agung dari negara bagian AS.* //Pixabay/

PR PANGANDARAN – Jaksa Agung dari 44 wilayah dan negara bagian Amerika Serikat mendesak Chief Executive Officer Facebook Mark Zuckerberg untuk membatalkan rencana peluncuran versi Instagram anak-anak di bawah usia 13 tahun.

“Tampaknya Facebook tidak menanggapi kebutuhan, tetapi malah membuatnya, karena platform ini menarik terutama untuk anak-anak yang tidak atau tidak akan memiliki akun Instagram,” kata Jaksa Agung dalam sebuah surat (PDF) yang dikirim ke Zuckerberg tentang membatalkan Instagram anak-anak.

Ditandatangani oleh Jaksa Agung 40 negara bagian bersama dengan jaksa agung District of Columbia, Puerto Rico, Guam, dan Kepulauan Mariana Utara, surat itu menggarisbawahi bagaimana media sosial seperti Instagram anak-anak dapat membahayakan kesehatan fisik, emosional, dan mental mereka.

“Penggunaan media sosial dapat merusak kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, yang tidak siap untuk menghadapi tantangan memiliki akun media sosial,” kata jaksa agung itu.

Baca Juga: Pesan Istri Sapri Pantun Setelah Terkenal Jadi Komedian: Jangan Berubah, Ingat ...

Peningkatan tekanan mental, depresi, masalah citra tubuh dan pikiran bunuh diri pada anak muda telah dikaitkan dengan penggunaan media sosial mereka, tambah jaksa agung.

Anak-anak dan remaja sama sekali tidak siap  menangani berbagai tantangan yang datang dengan memiliki akun Instagram.

Hal itu disebabkan karena mereka kurang memahami privasi.

Baca Juga: Innalillahi, Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal, Ustaz Abdul Somad: Doa Kami Kalah Ingin Berhari Raya Denganmu

Anak-anak di bawah 13 tahun juga mungkin tidak memahami keabadian konten yang mereka bagikan secara online.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x