Ditandatangani Jaksa Agung dari 40 Negara Bagian AS, Mark Zuckeberg Diminta Batalkan Instagram Anak-anak

- 11 Mei 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi, Mark Zuckerberg diminta membatalkan Instagram anak-anak dengan adanya surat yang ditandatangani oleh 40 Jaksa Agung dari negara bagian AS.*
Ilustrasi, Mark Zuckerberg diminta membatalkan Instagram anak-anak dengan adanya surat yang ditandatangani oleh 40 Jaksa Agung dari negara bagian AS.* //Pixabay/

PR PANGANDARAN – Jaksa Agung dari 44 wilayah dan negara bagian Amerika Serikat mendesak Chief Executive Officer Facebook Mark Zuckerberg untuk membatalkan rencana peluncuran versi Instagram anak-anak di bawah usia 13 tahun.

“Tampaknya Facebook tidak menanggapi kebutuhan, tetapi malah membuatnya, karena platform ini menarik terutama untuk anak-anak yang tidak atau tidak akan memiliki akun Instagram,” kata Jaksa Agung dalam sebuah surat (PDF) yang dikirim ke Zuckerberg tentang membatalkan Instagram anak-anak.

Ditandatangani oleh Jaksa Agung 40 negara bagian bersama dengan jaksa agung District of Columbia, Puerto Rico, Guam, dan Kepulauan Mariana Utara, surat itu menggarisbawahi bagaimana media sosial seperti Instagram anak-anak dapat membahayakan kesehatan fisik, emosional, dan mental mereka.

“Penggunaan media sosial dapat merusak kesehatan dan kesejahteraan anak-anak, yang tidak siap untuk menghadapi tantangan memiliki akun media sosial,” kata jaksa agung itu.

Baca Juga: Pesan Istri Sapri Pantun Setelah Terkenal Jadi Komedian: Jangan Berubah, Ingat ...

Peningkatan tekanan mental, depresi, masalah citra tubuh dan pikiran bunuh diri pada anak muda telah dikaitkan dengan penggunaan media sosial mereka, tambah jaksa agung.

Anak-anak dan remaja sama sekali tidak siap  menangani berbagai tantangan yang datang dengan memiliki akun Instagram.

Hal itu disebabkan karena mereka kurang memahami privasi.

Baca Juga: Innalillahi, Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal, Ustaz Abdul Somad: Doa Kami Kalah Ingin Berhari Raya Denganmu

Anak-anak di bawah 13 tahun juga mungkin tidak memahami keabadian konten yang mereka bagikan secara online.

"Mereka juga terlalu muda untuk menavigasi kompleksitas dari apa yang mereka temui secara online, termasuk konten yang tidak pantas dan hubungan online di mana pengguna lain, termasuk predator, dapat menyembunyikan identitas mereka menggunakan anonimitas internet," kata jaksa agung itu.

BuzzFeed News pada bulan Maret melaporkan bahwa Instagram berencana meluncurkan versi untuk anak-anak praremaja.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng Aurel Istri Atta Halilintar, Krisdayanti: Muka Anak Saya Tambah Mirip Yaaa?

Bulan lalu, organisasi nirlaba Campaign for a Commercial-Free Childhood (CCFC) mendesak Zuckerberg untuk membatalkan rencana peluncuran aplikasi Instagram untuk anak di bawah 13 tahun.

CCFC menekankan bahwa itu akan menempatkan praremaja pada "risiko besar".

Upaya Jaksa Agung juga didukung oleh CCFC.

“Instagram, khususnya, mengeksploitasi ketakutan anak muda akan ketinggalan dan keinginan untuk mendapatkan persetujuan dari teman sebaya untuk mendorong anak-anak dan remaja untuk terus memeriksa perangkat mereka dan berbagi foto dengan pengikut mereka,” kata CCFC dalam suratnya ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah