Facebook dan Netflix Kena Denda hingga Rp82,3 M karena Pelanggaran Privasi di Korea Selatan

- 31 Agustus 2021, 09:15 WIB
Langgar keamanan, Facebook dan Netflix kena denda di Korea Selatan.
Langgar keamanan, Facebook dan Netflix kena denda di Korea Selatan. /REUTERS/PIXABAY/napoleonschwan/

PR PANGANDARAN - Sebuah pengawas Korea Selatan tentang perlindungan informasi pribadi pada Rabu melayangkan denda terhadap penyedia layanan platform asing utama hingga 6,7 miliar won (Rp82,3 M) karena pelanggaran privasi.

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan menjatuhkan hukuman denda terhadap Facebook, Netflix, dan Google, serta memerintahkan mereka untuk memperbaiki masalah setelah penyelidikannya.

Facebook ditampar dengan hukuman terberat dengan denda 6,46 miliar won (Rp79,3 M) oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan tersebut.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Kena Covid-19, Gus Miftah Diam-Diam Lakukan Tolak Bala: Saat Itu, Saya Lakukan...

Komisi tersebut mengatakan penyedia layanan jejaring sosial yang berbasis di AS membuat dan menyimpan templat pengenalan wajah dari 200.000 pengguna lokal tanpa persetujuan antara April 2018 dan September 2019.

Denda terbaru di Facebook adalah yang terbesar kedua dari komisi.

Pada November 2020, komisi tersebut memerintahkan Facebook untuk membayar 6,7 miliar won dan meminta penyelidikan kriminal karena memberikan informasi pribadi kepada operator lain tanpa persetujuan pengguna.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem PUBG Mobile Resmi Edisi 31 Agustus 2021: Dapatkan Diamond hingga Bundle Skin!

Facebook juga dituduh mengumpulkan nomor registrasi tempat tinggal orang dengan cara yang melanggar hukum dan tidak memberitahukan perubahan terkait pengelolaan informasi pribadinya.

Netflix diperintahkan untuk membayar denda lebih dari 220 juta won (Rp270 juta) karena mengumpulkan informasi pribadi 5 juta orang tanpa persetujuan mereka bahkan sebelum proses pendaftaran layanan mereka selesai.

Raksasa pengukus konten juga dianggap bertanggung jawab karena tidak mengungkap informasi tentang transfer data pribadi di luar negeri.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Cocok Bersanding dengan Leo: Taurus Tawarkan Kemewahan, Aries Banyak Kesamaan

Google tidak didenda, tetapi direkomendasikan untuk meningkatkan tindakan penanganan informasi pribadinya oleh komisi.

Itu menunjukkan bahwa pemberitahuan hukum Google tentang pengumpulan informasi pribadi tidak jelas.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Yonhap


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah