Ini Daftar Pesangon 430 Karyawan Gojek yang Kena PHK, Salah satunya di Atas Standar Pemerintah

- 24 Juni 2020, 06:48 WIB
Gojek
Gojek /Gojek

PR PANGANDARAN - Imbas pandemi Covid-19 begitu dirasakan perusahaan jasa pengantaran berbasis teknologi, Gojek. Sebanyak 430 karyawan atau sekira 9 persen harus menerima putusan PHK.

Kevin Aluwi, selaku Co-CEO Gojek mengungkap wacana pemangkasan karyawan. Ia menyebut sebagian besar yang akan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah mereka yang berkarya di divisi GoLife dan GoFood Festival.

Sebagaimana diketahui, GoLife adalah fitur jasa layanan kekinian yang baru dikembangkan Gojek dengan tagline memudahkan kehidupan, Go-Life dikemas dalam bentuk jasa kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Detik-detik Miliarder asal Rusia Tewas Mengenaskan saat Berkencan dengan Sang Kekasih di Bali

Layanan Go-Life diantaranya, Go-Clean, Go-Glam, Go-Automotif dan lainnya.

Sedangkan fitur GoFoodFestival adalah jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

"Sebanyak 430 karyawan atau sekitar 9 persen dari total karyawan Gojek, di mana sebagian besar bekerja merupakan staf GoLife dan GoFoodFestival, akan meninggalkan Gojek sebagai bagian dari evaluasi terhadap struktur perusahaan," ungkap keterangan resmi Kevin, Selasa, 23 Juni 2020 kemarin, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Antara.

Baca Juga: 3 Peluru Mortir Sisa Perang Dunia II Ditemukan Petani Ciamis, Warga hingga Polisi Kaget: Masih Aktif

Kendati demikian, Kevin mengungkap karyawan yang terkena dampak PHK akan diberikan dukungan dalam berbagai bentuk, salah satunya pemberian pesangon.

Tidak tanggung-tanggung bahkan Kevin menyebut besaran pesangon di atas standar yang ditetapkan pihak pemerintah.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x