Siap-siap Pemerintah Bakal Blokir IMEI Ilegal, Berikut Link dan Cara Mudah Mengeceknya!

- 16 September 2020, 08:17 WIB
Cara Mengecek IMEI Perangkat Agar Tidak Terblokir Tiba-Tiba, Simak Tutorialnya!
Cara Mengecek IMEI Perangkat Agar Tidak Terblokir Tiba-Tiba, Simak Tutorialnya! /Pixabay

Sejak diberlakukannya aturan tersebut, sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) sebagai pusat pengolahan informasi IMEI yang telah dibangun oleh Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) untuk mengintegrasikan sistem Equipment Identity Register dari lima operator.

Baca Juga: Dua Belas Keluarga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pemda Garut Bakal Tambah Ruang Isolasi

Sehingga, masyarakat yang akan membeli perangkat HKT terlebih dahulu memastikan IMEI-nya tercantum pada kemasan dan perangkat HKT serta mengecek IMEI perangkatnya di https://imei.kemenperin.go.id/

Setelah itu masyarakat diminta untuk melakukan uji coba perangkat yang akan dibeli dengan memasukkan Subscriber Indetity Mobile (SIM) card untuk memastikan perangkat tersebut mendapatkan sinyal dari operator.

Jika tidak mendapatkan sinyal dari operator, patut diwaspadai perangkat tersebut tidak terdaftar.

Baca Juga: Sukses Lewat Odading Mang Oleh, Ade Londok Dapat Endorse Lem Tikus: Masa Harus Saya Makan?

Pemerintah mengatakan bahwa pedagang offline maupun online bertanggungjawab terhadap HKT yang diperdagangkannya.

Bagi masyarakat yang membeli HKT secara daring melalui jasa pengiriman atau membawa perangkat dari luar negeri atau dari Free Trade Zone melalui bandar udara dan pelabuhan, wajib mendeklarasikan serta memenuhi kewajiban pajak.

Mereka daftar mendaftarkan IMEI perangkat melalui https://www.beacukai.go.id/register-imei.html atau melalui Aplikasi Mobile yang dapat di unduh di Google Play Store. Aktivasi perangkat dengan SIM card Indonesia bisa dilakukan maksimal 2x24 jam.

Baca Juga: Alhamdulillah, Dana Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, Cek Saldo Rekeningmu Sekarang!

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x