Ini yang Harus Anda Lakukan Jika Menemukan Pohon atau Tali Layangan yang Menyentuh Kabel Listrik

Tayang: 28 Juni 2022, 09:15 WIB
Penulis: Atep Abdilah
Editor: Tim Pikiran Rakyat Pangandaran
Petugas PLN akan segera melakukan pemangkasan atau penebangan pohon ketika sudah membahayakan arus listrik.
Petugas PLN akan segera melakukan pemangkasan atau penebangan pohon ketika sudah membahayakan arus listrik. /

PANGANDARAN TALK - Tidak sedikit kejadian membahayakan akibat hubungan arus pendek (korsleting) listrik yang disebabkan pepohonan atau tali layang-layang.

Daun dan batang pohon sesungguhnya bersifat konduktor atau bisa mengalirkan listrik.

Sedangkan tali layang-layang yang tajam bisa mengupas kabel listrik sehingga suatu saat bisa terjadi korsleting.

Lalu apa yang harus Anda lakukan jika di suatu tempat melihat bagian pohon yang sudah menyentuh kabel listrik atau terbelit tali layang-layang?

Baca Juga: Rachmat Irianto Beberkan Makna di Balik Nomor Punggungnya

Segeralah hubungi PLN melalui Call Center 123 atau melapor langsung ke kantor PLN terdekat guna mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.

"Jika melihat pohon yang hampir menyentuh kabel, bisa memberikan informasi kepada petugas PLN,” ujar Ridwan Solahudin, Manager PLN ULP Banjaran, dikutip Pangandaran Talk dari siaran tertulis PLN UP3 Majalaya.

Guna mencegah kejadian yang membahayakan manusia serta meningkatkan keandalan listrik, PLN Area Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya, Kabupaten Bandung Jawa Barat, melakukan kegiatan ROW atau Right Of Way pada Senin 27 Juni 2022.

Sebanyak lima PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP), yakni ULP Baleendah, Soreang, Banjaran, Majalaya Kota dan Rancaekek, terlibat dalam kegiatan itu dengan target operasi di 50 titik.

Halaman:

Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Trending

Berita Pilgub