Dampak Covid-19 bagi Sektor Ekonomi Indonesia, Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

- 6 Agustus 2021, 18:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /KarawangPost/Kemenkeu

Lebih lanjut, Indonesia dianggap sebagai pusat virus corona baru di Asia.

Indonesia diketahui telah melaporkan 3,57 juta kasus dan lebih dari 102.000 kematian.

Baca Juga: Berjiwa Dermawan Tinggi, 4 Artis Cantik Ini Tak Suka Pamer Kekayaan, Ada Dian Sastro

Sementara pemulihan ekonomi memperoleh momentum pada kuartal kedua, di mana produk domestik bruto tumbuh 7,07 persen setiap tahun, para analis mengatakan kebangkitan virus akan menghambat aktivitas dan menekan pertumbuhan kuartal ketiga.

Sri Mulyani mengatakan pihak berwenang sedang bekerja untuk memastikan bekas luka ekonomi yang ditinggalkan oleh gelombang baru tidak akan semakin dalam atau melebar

"Kami di dewan stabilitas sistem keuangan akan memfokuskan pemantauan kami untuk mengidentifikasi risiko, terutama di sektor korporasi yang dapat memiliki risiko limpahan ke sistem keuangan," katanya dalam konferensi pers bersama dengan pembuat kebijakan keuangan lainnya.

Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan dengan Tema Pandemi Covid-19, untuk HUT ke-76 RI 

“Ini memerlukan evaluasi penawaran dan permintaan kredit dan memeriksa setiap sektor dan subsektor untuk melihat mana yang akan tahan terhadap wabah,” kata Sri Mulyani.

"Yang juga perlu kita lihat adalah risiko-risiko yang muncul, termasuk risiko restrukturisasi utang melalui proses PKPU, mengingat jumlah PKPU dan kebangkrutan meningkat," katanya.

PKPU adalah proses peradilan di Indonesia yang dapat diprakarsai oleh debitur atau kreditur yang mencari penyelesaian piutang tak tertagih. Pengadilan juga dapat menyatakan pailit.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: channelnewsasia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x