Dampak Covid-19 bagi Sektor Ekonomi Indonesia, Ini Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

- 6 Agustus 2021, 18:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /KarawangPost/Kemenkeu

Baca Juga: Ramal Nasib Cinta Rachel Vennya-Salim Nauderer, Madam Rifdha Sebut Ada Sesuatu di 2022

Pihak berwenang kemudian akan merumuskan tanggapan terhadap situasi tersebut, katanya, tanpa merinci langkah-langkah potensial.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan pada konferensi pers bahwa insentif untuk melonggarkan aturan restrukturisasi kredit akan diperpanjang melampaui batas waktu Maret 2022 setelah gelombang baru.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kembali berjanji untuk tetap akomodatif dalam semua kebijakan bank sentral tahun ini untuk mendukung perekonomian.***

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: channelnewsasia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x