PANGANDARAN TALK – Pemerintah RI kadung menaikkan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi seperti jenis pertalite dan solar.
Sebagai solusi yang diambil atas beban masyarakat akibat naiknya harga BBM bersubsidi tersebut, pemerintah telah mengalokasikan bansos berupa BLT BBM sebesar Rp 600.000 (Bantuan Langsung Tunai BBM) untuk masyarakat.
Namun Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari menilai bansos BLT BBM tersebut bukanlah solusi untuk menekan kesulitan rakyat kecil.
Baca Juga: Langkah Praktis Daftar Online BLT BBM Rp 600.000 Melalui Aplikasi Play Store
Apalagi bansos itu dialokasikan hanya untuk enam bulan ke depan, sedangkan kenaikan harga BBM bisa berkelanjutan.
Di sisi lain, data penerima bansos pun masih banyak yang harus dibenahi oleh pemerintah, sehingga sebaran BLT BBM bisa tidak tepat sasaran.
“Bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada sekelompok masyarakat juga masih terkendala pada data penerima,” ujar Diah, dikutip Pangandaran Talk dari laman DPR RI, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga: Pelatih Arema FC Javier Roca Tebar Ancaman untuk Persib Bandung, Luis Milla Beri Respon Begini
Data penerima bansos tersebut, lanjut Diah,masih belum tersinkronisasi, sehingga belum bisa memisahkan masyarakat mana yang berhak menerima.
Artikel Rekomendasi