Baca Juga: Lirik Lagu KLEBUS - Terbaru dari Denny Caknan 'Nyatane tresno dibales matur nuwun'
- Sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;
- Warga atau pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
3. Jika nama Anda sudah lolos verifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT BBM, maka Anda bisa langsung melakukan pencairan dana bansos itu di Kantor Pos terdekat.
Sebelum berangkat ke Kantor Pos, pastikan Anda sudah menyiapkan syarat-syarat berikut untuk mencairkan dana bansos BLT BBM:
A. Surat undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat;
B. KTP
C. Kartu Keluarga (KK)
Setibanya di Kantor Pos terdekat sesuai jadwal undangan yang telah ditentukan, ikuti tahapan ini:
Artikel Rekomendasi