Warga Jabar yang Belum Terima BLT BBM Jangan Risau, Siapkan Berkas Ini. Calon Penerima Di-Update Terus

- 16 September 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi. Masyarakat yang masukkan NIK KTP ke aplikasi Cek Bansos berkesempatan cairkan BLT BBM senilai Rp600.000 dari Kemensos bulan ini.
Ilustrasi. Masyarakat yang masukkan NIK KTP ke aplikasi Cek Bansos berkesempatan cairkan BLT BBM senilai Rp600.000 dari Kemensos bulan ini. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah.

PANGANDARAN TALK - Warga Jawa Barat (Jabar) yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Mesin atau BLT BBM tidak perlu risau.

Siapkan saja semua persyaratan karena Pemprov Jabar selalu melakukan update data calon penerima setiap saat.

BLT BBM di Jawa Barat sudah mulai diberikan kepada sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) dari sekitar 3,8juta penerima secara keseluruhan.

Baca Juga: DEJAVU! Gaya Rambut Ciro Alves Dikomentari Luis Milla: Sebuah Keberuntungan Besar bagi Persib

Sebagian lagi masih menunggu panggilan dari PT Pos Indonesia untuk penyerahan BLT BBM sebesar Rp600.000 yang diberikan secara bertahap selama empat bulan.

Kepala Dinas Sosial Pemprov Jabar Dodo Suhendar mengimbau bagi masyarakat yang belum menerima agar tidak risau.

Setiap hari pihaknya terus menerus melakukan update data calon penerima BLT BBM tersebut.

Baca Juga: Luis Milla Bocorkan Permainan Ezra Walian, akan Main vs Barito Putera? Ciro Alves Buka Suara

"Kami juga mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan BLT untuk tidak risau. Kita selalu update data bisa dilakukan setiap hari, tidak harus menunggu enam bulan seperti dulu," ujar Dodo, dikutip Pangandaran Talkd ari siaran pers Humas Pemprov Jabar, Jumat (16/9/2022).

Hingga saat ini, kata Dodo, persentase penyaluran BLT BBM di Jawa Barat sudah mencapai 45,51 persen atau mencapai 1.767.527 dari 3,8juta KPM secara keseluruhan.

Sampai sejuah ini, lanjut Dodo, penyaluran BLT BBM di seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat berjalan lancar dan tidak menemui kendala yang berarti.

Baca Juga: BSU 2022 Tidak Cair Padahal Sudah Daftar? Cermati, Ini Dia Penyebabnya!

Bahkan bagi KPM yang datanya belum masuk ke dalam data penerima, kata Dodo, pihak pemerintahan desa/kelurahan agar segera memasukkannya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Jika ada KPM yang berhak mendapatkan BLT namun belum masuk dalam data penerima manfaat, sebaiknya dimasukkan ke DTKS oleh pihak desa atau kelurahan," jelasnya.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT BBM, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Lirik Lagu 'Mantan Terindah' - Raisa

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Penuhi syarat penerima BLT BBM Rp 600.000 sebagai berikut:

- Warga miskin atau rentan miskin;

- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), anggota TNI atau Polri;

Baca Juga: Lirik Lagu KLEBUS - Terbaru dari Denny Caknan 'Nyatane tresno dibales matur nuwun'

- Sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos;

- Warga atau pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

3. Jika nama Anda sudah lolos verifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT BBM, maka Anda bisa langsung melakukan pencairan dana bansos itu di Kantor Pos terdekat.

Sebelum berangkat ke Kantor Pos, pastikan Anda sudah menyiapkan syarat-syarat berikut untuk mencairkan dana bansos BLT BBM:

Baca Juga: Lirik 'OJO DIBANDINGKE' Versi Farel Prayoga dalam Perayaan HUT RI ke 77 'Di hati ini hanya ada Pak Jokowi'

A. Surat undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat;

B. KTP

C. Kartu Keluarga (KK)

Setibanya di Kantor Pos terdekat sesuai jadwal undangan yang telah ditentukan, ikuti tahapan ini:

Baca Juga: Lagu OJO DIBANDINGKE versi SHOLAWAT 'Ya Imaamarrusli ya Sanadi' Lengkap Teks Arab dan Latin

1. Ambil nomor antrean

2. Serahkan berkas

3. Setelah berkas dipastikan benar oleh petugas, Anda bisa mendapatkan menerima dana BLT BBM 2022***

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x