Fatal Jika Salah Ketik Dua Poin Ini, Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 600.000 Tidak Akan Terdeteksi Sistem

- 19 September 2022, 15:05 WIB
Bukan Tidak Diterima, Begini Alur Penerimaan BSU Rp600 Ribu Hingga Masuk Ke Rekening Pekerja
Bukan Tidak Diterima, Begini Alur Penerimaan BSU Rp600 Ribu Hingga Masuk Ke Rekening Pekerja /

PANGANDARAN TALK - Fatal Jika Salah Ketik Dua Poin Ini, Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 600.000 Tak Akan Bisa Dideteksi.

Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 2 sebesar Rp 600.000 tak lama lagi akan ditransfer oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke 2,4juta rekening pekerja.

Namun Anda harus jeli dalam menginput data Cek Penerima BSU Tahap 2 karena jika salah ketik data, terutama 2 dari 9 poin yang diminta, informasi celon penerima tidak akan pernah diketahui.

Baca Juga: Melvin Platje Kabulkan Janjinya untuk Nick Kuipers, Kenakan Jersey Persib? Bobotoh Meradang

Dengan begitu, ikuti cara yang tepat untuk pengecekan calon penerima BSU seperti akan dijelaskan dalam artikel ini.

BPJS Ketenagakerjaan sudah menyatakan lebih dari 2,4juta pekerja sebagai calon pnerima BSU Tahap 2, di mana datanya sudah dikirimkan ke database Kemnaker RI.

Adapun BSU tahap 2 Rp600.000 tersebut akan disalurkan ke rekening bank BUMN (Bank Himbara) yang sudah resmi bekerjasama dengan Kemnaker, yakni Bank BRI, BNI, Mandiri, dan Bank BTN.

Baca Juga: FIGHT! Nervous ga nanti lawan Persija? Inilah Jawaban Ricky Kambuaya

Kemnaker menyampaikan kabar gembira tersebut melalui akun Instagram resminya, @kemnaker pada Minggu, 18 September 2022.

Terkait penerimaan BSU 2022 sebesar Rp600.000, Menteri Kenetegakerjaan Ida Fuziyah telah memantau langsung di lapangan dengan para pegawai warung nasi di Kabupaten Badung, Bali, pekan lalu.

Baca Juga: BSU tahap 2 Kapan Cair? Segera Cek Link Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2022, Ikuti Petunjuknya di Sini!

Baca Juga: David da Silva Puji Luis Milla, Ini Kata Mantan Pemain Barcelona dan Real Madrid Paska Menangani Persib

Ida menegaskan bahwa Bantuan Subsidi Upah BSU bukanlah kabar bohong alias hoax.

Bahkan tidak ada pemotongan sepeserpun pada dana BSU yang dikirim langsung ke rekening pekerja/buruh.

"Di sini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," ungkap Menaker Ida seperti dikutip Pangandaran Talk dari postingan IG @menaker, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga: Lirik Lagu 'Kemarin' - Seventeen Cerita tentang Kesedihan

Kata Ida, BSU 2022 tahap 1 disalurkan setelah dilakukannya pemadanan data per tanggal 12 September 2022 ke 4.112.052 rekening penerima.

Dikatakan, penyelenggaraan BSU Rp600.000 merupakan program pemerintah guna meringankan beban kaum pekerja/buruh di Indonesia dari dampak kenaikan harga Bahan Bakar Mesin atau BBM.

Lebih lanjut, Menaker Ida menyebut, setelah dilakukan serah terima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan check and screening serta pemadanan data.

Baca Juga: Lirik 'OJO DIBANDINGKE' Versi Farel Prayoga dalam Perayaan HUT RI ke 77 'Di hati ini hanya ada Pak Jokowi'

Verifikasi data itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Berikut cara mengetahui apakah Anda terverifikasi sebagai penerima BSU 2022:

1. Cek penerima BSU tahap 2 melalui laman Kemnaker RI:

- Kunjungi situs bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar akun;
*Apabila Anda belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu

Baca Juga: Ingat! NIB Jadi Syarat Mutlak untuk Dapatkan BLT UMKM Program BPUM 2022. Login OSS untuk Dapatkan NIB Gratis

- Login;

- Isi kelengkapan data diri/profil (biodata, foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi);

- Cek pemberitahuan;
*Anda akan mendapat notifikasi mengenai informasi dari pemberian BSU 2022.

Baca Juga: Penyaluran BLT BBM Sebesar Rp600.000 Mulai Berjalan, Anda Sudah Daftar? Begini Caranya

2. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan, link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

a. Ikuti dan isi petunjuk "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?";

b. Masukkan data diri lengkap:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK),
  • Nama Lengkap sesuai KTP,
  • Tanggal Lahir,
  • Nama Ibu Kandung,
  • Ketik Ulang Nama Ibu Kandung,
  • Nomor Handphone Terkini,
  • Ketik Ulang Nomor Handphone Terkini,
  • Email Terikini,
  • Ketik Ulang Email Terikini.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 4 2022, Berapa Rupiah Perkategori Penerima Manfaat? Klik Linknya di Sini

c. Pastikan Nomor HP dan Email yang diketik termasuk yang diketik ulang benar-benar sama, karena jika salah ketik huruf, angka, spasi, huruf kapital dan salah tanda baca lainnya, maka informasi Cek Penerima BSU tidak akan didapatkan.

d. Masukkan kode verifikasi CAPTCHA untuk membuktikan pengakses bukan robot/mesin;

Demikian cara untuk melakukan cek penerima BSU tahap 2 baik melalui link Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan agar diperhatikan dengan detail.***

Editor: Atep Abdilah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x