Wabah Covid-19 Belum Usai, Jokowi Umumkan Kabar Baik Laporan Bank Dunia Terkait Indonesia

- 5 Juli 2020, 07:25 WIB
PRESIDEN RI, Joko Widodo.*
PRESIDEN RI, Joko Widodo.* /Instagram/@jokowi

PR PANGANDARAN – Wabah Covid-19 yang sedang melanda seluruh penjuru dunia menjadi perhatian banyak orang, pasalnya wabah tersebut secara global telah mengancam sektor kesehatan dan perekonomian dunia.

Namun selalu ada hikmah di balik setiap kejadian. Seperti yang terjadi baru-baru ini orang nomor satu di Indonesia Presiden Joko Widodo melaporkan kabar baik untuk Indonesia.

Beliau mengungkapkan, bahwa status Indonesia telah naik dari lower middle income country menjadi upper middle income. Status tersebut tercatat dalam laporan Bank Dunia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Minggu, Virgo Menjadi Satu dari 5 Zodiak yang Terjebak CLBK 2020

Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD 4.050 dari posisi sebelumnya USD 3.840.

"Kenaikan status ini harus kita syukuri, sekaligus kita perlakukan sebagai peluang," ungkap Presiden Jokowi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Instagram pribadinya @Jokowi.

Peluang yang dimaksud adalah agar Indonesia bisa terus maju, melakukan lompatan kemajuan.

"Agar kita berhasil menjadi negara berpenghasilan tinggi dan keluar dari middle income trap," tambahnya.

Baca Juga: Pantai Pangandaran Dibuka, Warga Luar Jabar Harus Putar Balik Jika tak Bawa Surat Covid-19

Sebelumnya, pada tanggal 1 Juli 2020, Bank Dunia menaikkan status Indonesia menjadi upper middle income country.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Setkab, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori.

Keempat kategori tersebut adalah Low Income dengan GNI USD 1.035, Lower Middle Income dengan GNI USD 1.036 hingga USD 4,045, Upper Middle Income dengan GNI USD 4.046 hingga USD 12.535 dan High Income dengan GNI lebih dari USD 12.535.

Baca Juga: Puluhan Tahun jadi PNS, Ayah Ayu Ting Ting Menangis Sedih kala Terima Uang Pensiun

Artikel ini telah tayang di PikiranRakyat.com dengan judul ‘Di Tengah Pandemi Covid-19, Jokowi Umumkan Kabar Baik Terkait Laporan Bank Dunia untuk Indonesia’.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi tersebut sebagai salah satu untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing atau harga pinjaman.

Kenaikan status Indonesia membuktikan ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: 9 Daftar Virus Mematikan Dalam Sejarah Manusia, Nomor Enam Belum ada Obatnya

Peningkatan status ini dapat memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

Status ini pun diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan.

 ***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x