Polisi Bongkar Sepak Terjang Mucikari Kasus Prostitusi Artis ST dan MA, Ternyata Sudah 5 Tahun

27 November 2020, 13:30 WIB
Polisi memberikan ruang bicara kepada 2 mucikari prostitusi online. /Foto : PMJ News/Fajar

PR PANGANDARAN - Kasus prostitusi online yang menjerat artis terus memunculkan orang-orang baru yang ikut terlibat.

Polres Jakarta Utara merilis inisial nama-nama pelaku secara bertahap usai melakukan penangkapan di sebuah hotel bintang 5 di wilayah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam, 25 November 2020.

Sesaat setelah penangkapan, mula-mula polisi merilis nama inisial dari artis dan selebgram inisial ST usia 27 tahun dan MA usia 26 tahun.

Baca Juga: Foto Selfie Bareng Jenazah Maradona, Petugas Ini Diserang Fans: Dia Harus Mati, Pergi dari Argentina

Kemudian pada hari ini, polisi merilis dua nama inisial dari pelaku mucikari berinisial AR dan VA dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko yang juga menyebutkan bahwa kedua mucikari itu merupakan pasangan suami istri.

"Dua mucikari yang berhasil kita amankan ini adalah pasangan suami istri," kata Kombes Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, seperti dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: Sebelum Meninggal Akibat Covid-19, Bupati Situbondo Sempat Berpesan untuk Rakyat Lewat Sekretarisnya

Menurut Sudjarwoko para muncikari tersebut ternyata telah melakukan aksinya selama satu tahun.

"Jadi untuk kedua tersangka ini mengaku sudah selama satu tahun sebagai mucikari," tutur Sudjarwoko.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak lima orang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangkut Korupsi Usai Raih Gelar Doktor, Alumni Unpad Kecewa: Auto Cabut Gelar!

Kelima orang tersebut terdiri dari satu orang selebgram, seorang artis, dua orang mucikari, dan turut ditangkap pula satu pelanggannya.

Sementara itu, empat dari lima orang pelaku tersebut ditangkap di sebuah kamar hotel bintang 5 di wilayah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam, 25 November 2020.

Kendati demikian, hingga kini pihak kepolisian belum dapat merilis siapa sebetulnya pemilik nama-nama inisial tersebut.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler