Diperiksa Selama 12 Jam, MYD Meminta Maaf dan Menyesal Terkait Video Syur Gisel

5 Januari 2021, 07:25 WIB
Perkembangan kasus Gisel dan Nobu (MYD). /ANTARA

PR PANGANDARAN - Tersangka kasus video syur Gisel yakni MYD atau Michael Yokinobu De Fretes alias Nobu telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan pada Senin, 4 Januari 2021.

Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 12 jam di Polda Metro Jaya, MYD menyampaikan permintaan maafnya kepada publik atas perbuatannya di kasus video syur Gisel yang viral di media sosial.

Pria asal Medan ini diketahui adalah pria yang menjadi lawan main Gisel di video syur. Ia pun mengungkapkan kini merasa menyesal telah melakukan perbuatannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Dapat Gelar sebagai Amirul Kazzab dari Raja Salman, Simak Faktanya

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal," kata Nobu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari KH Infotainment pada 4 Januari 2021.

MYD benar-benar meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia hingga pada keluarga dan pihak-pihak yang terkait.

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," sambungnya.

Baca Juga: Viral Usai Gisel Jadi Tersangka Video Syur, Roy Marten Beri Klarifikasi Soal Kata Bijaknya di Medsos

Untuk diketahui Gisella Anastasia mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE .

Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi trending di Twitter pada November 2020 karena video syur berdurasi 19 detik.

Baca Juga: Jefri Nichol Unggah Foto Telanjang Dada Bareng Seorang Wanita, Netizen Curhat Patah Hati

Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Gisel merakam adegan dewasa itu pada 2017 di salah satu hotel di kawasan Medan.

Adapun motif Gisel merekam adegan dewasa bersama pria tersebut tidak lain adalah hanya untuk dokumentasi pribadi. Namun video tersebut malah tersebar hingga viral.

Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebar pertama setelah menetapkan dua tersangka penyebar masif yakni PP dan MN.

 ***

Editor: Imas Solihah

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler