Kakek Koswara Digugat Sang Anak Rp3 Miliar, Dedi Mulyadi Ungkap Kronologi Bermula dari Tanah Warisan

27 Januari 2021, 20:15 WIB
Deddy Corbuzier bertemu dengan Dedi Mulyadi untuk bicarakan kakek Koswara. //Youtube/Deddy Corbuzier

PR PANGANDARAN – Belakangan ini viral kisah kakek Koswara di media sosial dan pemberitaan di berbagai media lainnya.

Viralnya pemberitaan tentangnya dikarenakan anak kandung kakek Koswara tega menggugatnya. Tidak main-main dana yang diinginkan oleh anaknya tersebut yakni sebesar Rp3 miliar.

Kasus menyedihkan ini pun lantas menarik perhatian publik, salah satunya juga menuai sorotan dari Dedi Mulyadi yang adalah salah satu Anggota DPR RI.

Baca Juga: Bermimpi Miliki Istri dari Keluarga Kardashian, Petapa Tua yang Hidup di Hutan Skotlandia Ini Beberkan Alasan

Dedi Mulyadi lantas menceritakan kronologi adanya kasus yang menimpa Kakek Koswara.

Diceritakan Dedi, Kakek Koswara memiliki tanah warisan dari orang tuanya. Pada tahun 1955, Kakek Koswara adalah pengusaha bioskop Misbar (Gerimis Bubar) di tempat tanah warisan tersebut.

“Dia sama temen-temennya bikin usaha sama temen-temennya di tanah orang tuanya, namanya bioskop Mawar, karena terletak di Jalan Mawar, Bandung,” ujar Dedi Mulyadi yang dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Rabu, 27 Januari 2021.

Luas tanah warisan yang dimiliki Kakek Koswara adalah 4.400 meter yang terletak di tempat strategis yakni di tengah kota, dan di pinggir jalan.

Baca Juga: Bukan Hanya Covid-19, Kemenkes Minta Waspada Virus Nipah! Ada Kasus di Malaysia

Lebih lanjut, kakek Koswara yang berumur 85 tahun berencana untuk menjual tanahnya tersebut dan membagi-bagikannya kepada anak-anaknya dan anak dari saudara kandungnya. yang lain.

“Usianya kan 85 tahun sudah sepuh dan sering sakit, kemudian yang mewarisi tanah itu bukan hanya untuk 10 anaknya saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Kakek Koswara hanya ingin untuk menikmati masa tuanya dengan rumah yang sederhana dari hasil menjual tanah tersebut.

"Dia cerita ke saya, saya ini udah tua pengen nikmati hidup di masa tua, pengen punya rumah kecil yang nyaman, pengen punya masjid kecil, pengen punya mobil untuk antar saya ke dokter," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Imlek 2021, Ramalan Bagi Pemilik Shio Sapi: Kehidupan Cinta, Karier, Keuangan, dan Kesehatan

Meski demikian, ternyata, ruko yang ada di tanah tersebut dipakai anak keduanya untuk berbisnis, dan anaknya itu membayar Rp8 juta per tahun kepada kakek Koswara.

Merasa keberatan dengan rencana kakek Koswara yang ingin menjual tanah tersebut, sang anak pun menggugat kakek Koswara yang adalah bapaknya sendiri.

Lebih menariknya lagi, menurut Dedi, kuasa hukum yang menggugat Bapaknya adalah anak ketiga Kakek Koswara yang adalah seorang pengacara dan anak kesayangannya.

Anak Kakek Koswara tersebut menggugatnya dengan nominal Rp3 miliar.

"Dan anak yang ketiga yang jadi pengacara itu, anak yang paling disayangi oleh bapaknya," ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Sudah 15 Tahun Tidak Pernah Sakit, Dedi Mulyadi Beberkan Rahasianya

Lebih mencengangkannya lagi, anak kesayangannya tersebut yang adalah seorang pengacara kemudian meninggal dunia dua hari sebelum sidang digelar.

Dedi juga mengungkapkan bahwa saat ini Kakek Koswara masih bersedih dengan meninggalnya anak kesayangannya.

Bahkan, pria berumur 85 tahun masih sempat mengatakan bahwa anaknya yang telah meninggal dunia tersebut adalah anak kesayangannya, dan berbisik kepadanya mendoakan agar anaknya tersebut kelak masuk surga. ***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler