Dilaporkan Rizky Febian karena Ingkar Janji, Pihak Teddy: Kita Buktikan di Polda Siapa yang Gelapkan Uang!

31 Maret 2021, 06:00 WIB
Dilaporkan Rizky Febian karena Ingkar Janji, Pihak Teddy: Kita Buktikan di Polda Siapa yang Menggelapkan Uang! /Kolase foto Instagram @rizkyfbian dan @infotaiment-update

PR PANGANDARAN - Rizky Febian dan Putri Delina seolah lelah dengan kebiasaan Teddy Pardiyana ingkar janji.

Kini, suami dari mendiang ibu kandungnya itu kembali berulah dengan ingkar janji dan ogah mengembalikan harta Lina Jubaedah.

Seolah muak dengan fenomena tersebut, Rizky Febian akhirnya melaporkan Teddy Pardiyana ke pihak berwajib atas tindakannya yang terus menghilang saat dimintai harta peninggalan Lina Jubaedah.

Baca Juga: Ternyata Nomor HP Billy Syahputra Sudah Diblokir Wanita di Masa Lalu, Amanda Manopo?

Menanggapi pelaporan atas kliennya, tim kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin membeberkan yang sebenarnya.

"Sangat menyayangkan dan saya bilang ini tidak ada itikad baik. Sebelumnya bilang ada pertemuan dan perdamaian, malah yang ada laporan terhadap Teddy di Polda Jawa Barat dengan tuduhan penggelapan aset gitu," tutur Ali Nurdin

Lantas, Ali Nurdin mengungkap bahwa kliennya pasti bisa membuktikan semua tudingan ganjil Rizky Febian kepadanya.

Baca Juga: Bencana Pakistan dan Afganistan, Mulai dari Pandemi Covid-19, Endemik Polio, hingga Serangan Taliban

"Kalaupun ada penitipan uang dan transferan, harus ada buktinya dulu. Transfernya kapan dan di mana, jadi tidak hanya asal bicara. Itu yang akan kita buktikan," tambah Nurdin.

"(Soal penggelapan aset) ya itu kan pihak sana, nanti kita akan buktikan di Polda Jabar siapa yang menggelapkan aset siapa," sambungnya.

Lebih lanjut, Ali juga menegaskan bahwa Teddy dan Bintang mempunyai hak ahli waris dari harta milik almarhumah.

Baca Juga: Madonna Dituduh Lakukan Edit Wajah Pada Tubuh Penggemar, ini Ceritanya

"Harusnya nggak ada yang menghalangi dan menutupi bahwa Teddy dan anaknya adalah ahli waris dari almarhumah," pungkas Ali Nurdin.***

 

 

 

 

 

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: KH Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler