Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Tsania Marwa, Atalarik Syah: Tidak Bisa Dibenarkan, Ini Menyangkut...

6 April 2021, 12:45 WIB
Hak Asuh Anak Jatuh ke Tangan Tsania Marwa, Atalarik Syah: Tidak Bisa Dibenarkan, Ini Menyangkut... /Kolase Instagram.com/@ariksyach dan @tsaniamarwa54/

PR PANGANDARAN – Hak asuh anak antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah rupanya masih terus bergulir hingga saat ini. Meski Hak asuh anak telah jatuh ke tangan Tsania Marwa, Atalarik Syah bersikeras untuk mempertahankan hak asuh anak agar tetap berada di tangannya.

Menurut Atalarik Syah, alasan dia melakukan hal itu lantaran sudah menyangkut Hak asasi anak. Oleh karenanya, Atalarik Syah enggan menyerahkan kedua anaknya kepada Tsania Marwa yang telah mendapatkan keputusan oleh hakim bahwa hak asuh anak sudah jatuh ke tangannya.

Dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari kanal YouTube KH Infotainment yang diunggah pada Senin, 5 April 2021, begini tanggapan Atalarik Syah mengenai alasan dirinya enggan menyerahkan Hak asuh anak ke tangan mantan istri.

Baca Juga: Pergoki Billy Syahputra dan Memes Prameswari Ngedate, Sahabat: Pantesan Buru-buru Pulang!

Atalarik Syah mengaku keberatan soal kalimat yang mengungkapkan perihal eksekusi anak. Sebab pihak Tsania Marwa berniat untuk melakukan penjemputan paksa kepada kedua anaknya, dan rasa keberatannya itu pun telah disampaikan kepada majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong sebelumnya.

Atalarik Syah berharap permasalahan hak asuh anak tersebut dapat dimusyawarahkan terlebih dahulu.

"Kenapa kami tidak sepakat dan tidak bisa membenarkan, karena ini menyangkut hak asasi anak sendiri, itu intinya," ujar Atalarik Syah.

Baca Juga: Akui Jadi Fanboy Garis Keras Reza Rahardian, Daniel Mananta: Biasanya Aktor Nangis Itu Sangat Lebay!

Sementara itu, Tsania Marwa pun mengungkapkan bahwa penjemputan akan dilakukan oleh sang mantan istrinya tersebut apabila kedua anak mereka tidak segera diserahkan kepadanya.

Mengetahui hal itu membuat Atalarik Syah pun bergegas membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Tujuannya adalah agar KPAI dapat menjadi saksi atas proses pengambilan sang anak nantinya.

Baca Juga: Hidup Sembunyi di Lubang hingga Mati Donorkan Organ untuk Selamatkan 3 Nyawa, Ini Cerita Korban Selamat Nazi

"Tindakan eksekusi ini ya terus terang kami menolak dan lebih kepada solusi untuk musyawarah.

Nah di sini, saya juga sudah ke KPAI secara pribadi menyangkut undangan tersebut waktu 17 Februari 2021 untuk KPAI bertindak sebagai saksi apabila tindakan ini dilaksanakan. Sebagai saksi untuk melihat anak prosesinya seperti apa," ujar Atalarik.

Atalarik Syah pun mengungkapkan alasannya selama ini enggan menyerahkan sang anak ke tangan mantan istrinya hingga membuatnya berat untuk begitu saja menyerahkannya.

Baca Juga: Video Ayu Ting Ting Nemplok di Pojokan saat Bertemu Nagita Slavina di Pernikahan Atta-Aurel Viral

"Yang menjadi pertimbangan anak bagi saya, ini empat tahun anak-anak sama saya. Apalagi sepanjang pandemi ini, ibu anak anak nggak bisa lihat di sekolah," ujar Atalarik Syah. ***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: KH Infotainment

Tags

Terkini

Terpopuler