Bukan Hanya di Indonesia, Pengacara soal Lokasi Hubungan Intim Gisel dan Nobu: Ada Juga di Jepang...

15 Juli 2021, 16:15 WIB
Diungkap pengacara penyebar video syur 19 detik bahwa Gisel dan Nobu lakukan hubungan intim tidak hanya di Indonesia, lokasi juga di Jepang. /Kolase Instagram/@gise_la/@yukinobu_de_fretes

PR PANGANDARAN - Kasus video syur 19 detik yang melibatkan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu Defretes (Nobu) memasuki tahap baru.

Seorang pengacara mewakili tersangka penyebar video syur 19 detik, Roberto Sitohang menemukan fakta yang mengejutkan terkait Gisel dan Nobu.

Berdasarkan pengakuan pengacara Roberto Sitohang, Gisel dan Nobu dikatakan telah melakukan hubungan intim selama lebih dari satu kali.

Netizen syok karena publik hanya mengetahui bahwa mereka terlibat hubungan intim hanya di Medan, Sumatera Utara, Indonesia.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pasien Covid-19 yang Jalani Isoman, Presiden Jokowi Luncurkan 300 Ribu Paket Obat

Mereka melakukan hubungan intim dengan merekamnya lewat video yang tersebar tersebut.

Roberto Sitohang menyebut bahwa Gisel sendiri yang mengaku mengenai hal ini di persidangan, sebagaimana PikiranRakyat-Pangandaran.com kutip dari kanal YouTube Indosiar yang diunggah pada Kamis, 15 Juli 2021.

Roberto bahkan menyebut bahwa Gisel dan Nobu melakukannya di berbagai tempat, bukan hanya di Medan saja.

Baca Juga: Cek Fakta: Mencuci Hidung dengan NaCI 0,9 Persen Dapat menghilangkan Virus dan Bakteri, Ini Penjelasannya

Sang pengacara ini pun mrnyebutkan bahwa Gisel melakukan hubungan intim d] berbagai tempat Indonesia, termasuk di Jepang.

Fakta ini ia dapatkan ketika ia bertanya pada Gisel saat menjadi saksi di persidangan PP dan MN yang dijatuhi 9 bulan penjara dan denda Rp50 Juta.

"Majelis hakim juga tanya waktu itu, saya izin bertanya pada majelis hakim, saya tanya sama dia (Gisel)," ujarnya.

Di sana ia bertanya apakah kliennya berada di lokasi saat Gisel berhubungan dengan Nobu di tempat lain.

Baca Juga: Gisel Hanya Saksi Meski Ngaku Dilakukan 5 Kali, Kuasa Hukum Penyebar Video Syur 19 Detik: Kenapa Tidak Adil ?

Berdasarkan Roberto Sitohang, Gisel menjawab, ‘Gak ada, pak Pengacara, Saya yakin mereka berdua tidak tahu apa-apa. Mereka hanya anak remaja yang iseng aja. Mereka tidak bersalah".

Roberto Sitohang menyebut bahwa pengakuan hubungan intim yang lebih dari 5 kali ini bukan dibocirkan olehnya, melainkan oleh Gisel sendiri.

"Si Gisel sendiri yang mengatakan, bahwa dia tidak hanya satu kali. Lebih dari satu kali, saa ingatnya 5 kali," ujarnya.

Ia pun menyebutkan bahwa video syur atau hubungan intim dilakukan di berbagai tempat di Indonesia dan juga Jepang.

"Sumatera Utara yang heboh 19 detik itu,di Palembang, ada juga di Jepang, saya juga lupa. Intinya sekitar 5 kali," ungkapnya.

Baca Juga: Lirik Lagu Cloud - Park Jiwon (OST Racket Boys) dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Di sisi lain, Roberto Sitohang menyebut bahwa kliennya, MN dan PP hanya mendapatkan video syur 19 detik itu dari grup telegram yang memiliki anggota sebanyak 24 ribu.

Roberto Sitohang justru menyebutbahwa Gisel sendiri yang menyebarkan video syur tersebut karena ia ceroboh saat mengirimkannya pada Nobu, sang partner.

"Kalo kita bicara UU no 27 ayat 1 , sudah terjadi transmsi itu. Mentransmisikan konten yang berbau asusila. Klien saya bukan yang pertama," ujarnya.

Baca Juga: Beredar Rumor Gagal Nikah, Ibunda Rizky Billar Buka Suara Soal Kelanjutan Anaknya dengan Lesti Kejora

Ia mengatakan bahwa jatuhan hukuman ini hanya memberatkan kliennya sehingga ia menganggap hal ini tak adil.

Seharusnya, pengirim pertama tersebut jatuh pada Gisel karena ia yang mengirimkan hal tersebut ke Nobu, meski dibocorkan oleh pihak lain.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Indosiar

Tags

Terkini

Terpopuler