Jadi Perdebatan Netizen Antara Sel Pria atau Wanita, Polisi: Millen Cyrus Bakal Ditempatkan di Sini

- 23 November 2020, 21:25 WIB
Selebgram Millen Cyrus tersandung kasus narkoba
Selebgram Millen Cyrus tersandung kasus narkoba /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

PR PANGANDARAN – Penangkapan Muhammad Millendaru Prakarsa atau Millen Cyrus oleh polisi terkait penggunaan narkoba menimbulkan perdebatan di antara netizen.

Pasalnya Millen berjenis kelamin pria tapi kerap kali bertingkah laku seperti wanita sehingga membingungkan banyak orang nantinya akan ditempat di sel pria atau wanita jika menjadi tersangka.

Berikut ungkapan netizen yang ditulis di kolom komentar:

Baca Juga: Ngebet Liburan, Anya Geraldine Unggah Foto 'Berendam' di Twitter, Netizen Malah Salah Fokus ke Busa

“Nanti di sel pria atau wanita ya,” tulis seorang netizen.

“Pasti nanti heboh di tempatin di mana Millen, wanita atau pria ya,” tambah netizen lain.

Melalui konferensi pers, polisi telah menjelaskan akan ditempatkan di sel mana Millen Cyrus ini setelah ada pertanyaan dari salah satu wartawan.

Baca Juga: Selain Pakai Sabu, Polisi Bongkar Status Milen Cyrus di Kamar Hotel, Ternyata Ditugaskan Temani 'JR'

“Nanti ditempatkan dimana selnya?” tanya wartawan.

“Sesuai nanti dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya,” jawab polisi tersebut.

“Berarti sel laki-laki?” timpal wartawan tersebut meminta jawaban yang lebih jelas.

Baca Juga: Berjuang Demi ARMY, Jungkook BTS Mengubah Kebiasaan Lamanya Hanya dalam 3 Hari, Begini Buktinya

“Ya, sementara di KTP-nya beliau laki-laki,” ujar polisi menambahkan.

Seperti diketahui, jika Sabtu, 21 November 2020 pukul 00.05 WIB, polisi telah menangkap Millen Cyrus yang diduga sedang mengonsumsi sabu bersama seorang pria berinisial J.

Dalam penangkapan tersebut, polisi telah menyita barang bukti berupa alat isap atau bong dan sabu.

Baca Juga: Cek Fakta: Aliansi Dokter Dunia Rilis Pernyataan 'Pandemi Covid-19 Telah Berakhir', Tinjau Faktanya

Saat ini, Millen telah diamankan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahadani beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri dan beberapa tim pengaman hotel.

Namun, dia belum ditetapkan sebagai tersangka karena diperlukan penyelidikan lebih lanjut.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x