PR PANGANDARAN – Publik belakangan diramaikan dengan perbincangan terkait kasus prostitusi online.
Pasalnya kasus ini melibatkan sejumlah nama berinisial ST dan MA yang diduga merupakan artis dan juga selebgram.
Kasus prostitusi online ini kemudian berhasil diamankan oleh Polres Jakarta Utara.
Baca Juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id dan Ikuti Langkah di Bawah Ini, Bantuan Rp12 T untuk 10 Juta KK Menanti
Masih dalam perguliran kasus tersebut, publik kemudian kembali digegerkan dengan temuan fakta baru.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes ol Sudjarwiko kemudian memberikan keterangan bahwa kedua mucikari yang berhasil diamankan AR dan VA ternyata merupakan pasangan suami istri.
“Dua mucikari yang berhasil kita amankan ini adalah pasanga suami istri,” kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko.
Baca Juga: Gaya Luna Maya Pertama Kali Naik Bus di Bali Jadi Sorotan Warganet: Keren, Kaya di Luar Negeri
Ia juga memberikan informasi tambahan terkait aksi para mucikari ini. Menurut keterangannya bisnis terlarang tersebut telah dilakukan selama satu tahun belakang.
“Jadi kedua tersangka ini mengaku sudah selama satu tahun sebagai mucikari,” terang Sudjarwoko.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa ada 5 orang yang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Baca Juga: Posisi Ketum MUI Digantikan Miftachul Akhyar, Wapres Ma'ruf Amin: Suasana sangat Cair, Tidak Alot
Dari kelima orang yang diamankan ini, diketahui melibatkan satu orang selebgram, satu artis dan dua orang mucikari dan juga satu orang pelanggannya.
Artikel Rekomendasi