Tengah Khusyu Salat Tahajud, Seorang Istri di Tangerang Ditusuk Berkali-kali oleh Suaminya, Kenapa?

- 27 November 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan /Pixabay/

PR PANGANDARAN - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terulang. Seorang suami inisial J usia 40 tahun tega melakukan penganiayaan terhadap sang istri, Fitriya Aryani usia 40 tahun.

Korban dianiaya ketika tengah melaksanakan Salat Tahajud. Luka parah dialami korban setelah menerima tikaman oleh pelaku sebanyak 13 kali.

Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana mengatakan bahwa insiden penusukan tersebut terjadi di rumah keduanya. Tepatnya di RT 03/RW 02, Kelurahan Sudimara Selatan, Kota Tangerang.

Baca Juga: Blak-blakkan Akui Blokir Instagram Rossa, Deddy Corbuzier: Dia Terlalu Cantik, Takut Tergoda Gue

Tanpa mempedulikan sang istri yang bersimbah darah setelah menerima tikaman bertubi-tubi, pelaku J malah kabur.

Polisi yang telah mengantongi identitas pelaku kemudian melakukan pemburuan. Hingga kini pelaku masih dalam pengejaran polisi.

"Kami telah berhasil mengidentifikasi pelaku. Diduga, pelaku adalah suami dari korban. Saat ini, anggota kami diback up Polres Metro Tangerang, sedang melakukan pengejaran," kata Wisnu saat dikonfirmasi, seperti dilansir Pangandaran.Pikiran-Rakyat.com dari, laman PMJ News pada Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kasus Millen Cyrus, Sebut Aktivis Indonesia Marah karena 'Menganiaya Transgender'

Wisnu menjelaskan bahwa seturut keterangan saksi, pelaku dan korban yang merupakan pasangan suami istri tersebut memang kerap terlibat pertengkaran.

Bahkan, pertengaran itu berujung pada pasangan suami istri ini yang diketahui telah tak lagi tinggal satu atap.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x