Cek Fakta: 4 Anggota FPI Dikabarkan Ditangkap Gegara Mencuri di Kamar Hotel Jakarta, Simak Faktanya

- 17 Desember 2020, 16:40 WIB
Logo FPI
Logo FPI /

PR PANGANDARAN – Front Pembela Islam (FPI) akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan, dimulai kepulangan Habib Rizieq Shihab hingga tewasnya enam anggota FPI korban penembakan.

Bersamaan dengan itu beredar kabar jika empat anggota FPI melakukan pencurian di kamar hotel Jakarta dengan dalih sweeping.

Kabar ini dibagikan oleh sebuah akun Facebook yang membagikan foto yang diduga anggota FPI disertai narasi berikut:

Baca Juga: Lakukan Investigasi, Densus 88 Sebut 13 Ribu Kotak Amal yang Tersebar di Indonesia Jadi Dana Teroris

BERDALIH MELAKUKAN SWEEPING 4 DARI 6 ANGGOTA ORMAS FPI INI MELAKUKAN PENCURIAN DI KAMAR HOTEL DI JAKARTA.

Lantas, benarkah empat anggota FPI ditangkap polisi karena melakukan pencurian di kamar hotel Jakarta?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari laman Turn Back Hoax, foto yang beredar tersebut merupakan hasil editan sehingga membuat masyarakat menganggap mereka adalah anggota FPI.

Baca Juga: Ditantang Bertemu Sule Soal Harta, Teddy Lari Ketakutan Menghindar dari Media: Sudah Tau Hancur

Foto asli yang diduga anggota FPI itu adalah komplotan pencuri di Bandung yang telah berhasil ditangkap oleh polisi.

Belum lama ini, enam anggota FPI tewas ditembak setelah mencoba melakukan penyerangan pada pihak kepolisian.

Alasan mereka melakukan penyerangan tersebut karena tak terima jika Habib Rizieq Shihab diperiksa oleh polisi atas pelanggaran protokol kesehatan yang telah dilakukan di Petamburan.

Baca Juga: Setelah Tiongkok Pulang dari Bulan, Kini Giliran Kanada yang Akan Kirimkan Astronot Ke Bulan

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, polisi terpaksa menembak karena korban membawa senjata tajam dan senjata api saat melakukan penyerangan.

Berdasarkan pemaparan di atas mengenai enam anggota FPI ditangkap polisi karena mencuri di kamar hotel Jakarta adalah tidak benar.

Oleh sebab itu, informasi tersebut masuk ke dalam kategori hoaks misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x