Bantah Tuduhan Rizky Febian Soal Jual Aset Lina, Pengacara Teddy: Bukan Kayak Jual Pisang Goreng

- 24 Desember 2020, 13:55 WIB
Kolase potret Rizky Febian (kiri) dan Teddy Pardiyana (kanan).
Kolase potret Rizky Febian (kiri) dan Teddy Pardiyana (kanan). //Dok. Pikiran-Rakyat.com./

PR PANGANDARAN - Polemik permasalahan harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah yakni ibu dari Rizky Febian bersama Teddy pardiayana semakin memanas.

Usai lakukan konferensi pers oleh Rizky Febian bersama dengan adiknya Putri Delina, keduanya mengklaim bahwa Teddy suami mendiang Lina telah menyerahkan semua aset almarhum bersama surat kuasanya.

Selain itu, Rizky Febian beberapa waktu lalu mempertanyakan uang pembayaran dari rumah kos-kosan yang dibangun Lina dari hasil uang manggungnya saat meniti karier sebagai musisi yang kabarnya telah dijual oleh Teddy.

Baca Juga: Gitaris Band Hard Rock Mountain Leslie West Meninggal pada Usia 75 Tahun

Menanggapi tudingan itu, Ali Nurdin selaku kuasa hukum Teddy mengatakan tak mungkin kliennya menjual rumah apalagi masih atas nama orang lain.

"Agak lucu ya kalau katanya (Teddy) dibilang menjual aset berupa rumah padahal itu bukan atas nama si penjual. Misalnya atas nama Kang S (Sule) atau Ibu alhamarhumah (Lina) tapi dijual atas nama saudara Teddy. Saya pikir itu mustahil. Nggak mungkin sama sekali," ujar Ali Nurdin, kuasa hukum Teddy dilansir PikiranRakyat-Pangandaran.com dari YouTube yang diunggah pada Rabu, 23 Desember 2020.

"Kalau itu emang harta gono gini terus dijual sama suami yang baru caranya gimana? kan pasti ada pemalsuan dokumen, ya itu kan merembet. Jual rumah kan bukan kayak jual pisang goreng," tambahnya.

Baca Juga: Pikat Turis Dunia, Menteri Pariwisata Arab Saudi Izinkan Alkohol hingga Pakaian Renang di Saudi

Selain itu, Ali Nurdin juga menjelaskan seseorang tak akan bisa menjual rumah kalau surat-suratnya bukan atas namanya sendiri.

"Itu adalah harta tidak mengikat yang ada pihak lain di situ. Ada pejabat pembuat akta tanah, ada notaris. Notaris kan akan melakukan pengecekan rumah ini atas nama siapa, KTP mana, KKnya mana, surat pajaknya mana, jadi enggak mungkin," ujarnya menjelaskan.

Labih lanjut Ali menyampaiakan bisa saja Teddy sekarang sudah dipidana karena kasus pemalsuan jika tudingan Rizky Febian memang benar adanya.

Baca Juga: Istri John Legend Keguguran Anak Ketiga dan Frustrasi, Chrissy: Saya Tidak Akan Pernah Hamil Lagi

"Kalau toh ini terjadi pasti akan ada pemalsuan. Jangankan hari ini mungkin sebulan dua bulan sebelumnya pasti Teddy udah ditangkap kepolisian karena melakukan pemalsuan," tandas Ali Nurdin selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana soal bantah tudingan Rizky Febian.

Disamping masalah rumah, Rizky Febian juga mempertanyakan isi gentong yang dilarang dibuka oleh Teddy Pardiyana.

Diketahui, dalam gentong tersebut berisi perhiasan milik Lina Jubaedah. Ternyata, saat dibuka oleh sang nenek, isi gentong berisi perhiasan bernilai fantastis itu telah raib.

 

***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x