Akui Jadi Pemeran Video Syur, Polisi Tetapkan Gisella Anastasia sebagai Tersangka

- 29 Desember 2020, 14:21 WIB
Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel.
Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel. /instagram.com/@gisel_la/

PR PANGANDARAN – Kasus video syur yang melibatkan selebriti Gisella Anastasia (GA) akhirnya menemukan titik terang.

Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pemeran dalam video tersebut memang GA dan MYD.

“Hasil dari forensik sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA juga ada saudara MYD,” ucapnya dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Terapkan Prokes Covid-19 Ketat Mampu Melindungi dari Flu? Ini Kata Ahli

“Kita sudah lakukan pemeriksaan kemudian ada beberapa kumpulan alat bukti yang lain termasuk butki-bukti petunjuk, termasuk bukti-bukti keterangan saksi ahli yang ada juga keterangan daripada saudari GA maupun saudara MYD,” sambungnya.

“Saudari GA mengakui dan dikuatkan lagi dengan hasil forensik yang ada, ahli IT yang ada,” lanjutnya.

Menurut keterangan Yusri Yunus video tersebut diambil sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan.

Baca Juga: Disebut Legendaris, Ini 3 Akhir Episode 'Mengerikan' dan Mengejutkan dari Drama Korea 'Penthouse'

“Saudari GA mengakui dan MYD bahwa memang ada di video tersebut yang beredar di media sosial adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan,” ujarnya.

“Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tambahnya.

Atas kasus video syur tersebut, GA dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 28 UU Nomor 44 tentang Pornografi.

 

***

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah