Gisella Anastasia Resmi Jadi Tersangka Video Syur, Polisi: Hukuman Paling Lama 12 Tahun

- 29 Desember 2020, 15:05 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. //Instagram

PR PANGANDARAN - Artis Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno. Dalam konferensi pers yang disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus.

Dalam keterangan Yusri, sodari GA dan MYD mengakui bahwa mereka lah yang berada dalam video tersebut.

“Sodari GA mengakui, dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada, sodari GA dan MYD mengakui bahwa di dalam video yang tersebar itu adalah mereka sendiri,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers yang dikutip dari Youtube Intens Investigasi oleh Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com.

Baca Juga: Gisel Resmi Jadi Tersangka Video Syur, Gading Marten Unggah Foto Liburan Berdua dengan Gempita

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Sodara GA dan MYD saat ini telah dijadikan sebagai tersangka kasus video porno tersebut setelah sebelumnya ditetapkan sebagai saksi.

“Kemudian sekarang hasil gelar perkaara yg dilakukan kemarin, menaikan status yang tadinya saksi terhadap GA dan MYD menjadi Tersangka,” ujar Yusri Yunus kepada awak media.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah