PR PANGANDARAN - Kasus video syur mirip artis masuki babak baru. Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia alias Gisel tersangka.
Mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur mirip dirinya.
Penetapan Gisel sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Akui Jadi Pemeran Video Syur, Polisi Tetapkan Gisella Anastasia sebagai Tersangka
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Selain Gisel ada pula tersangka lain yakni pemeran pria berinisial MYD.
"Hasil dari forensik sudah keluar kemudian pengembangan yang telah dilakukan oleh tim penyidik terhadap sodari GA juga ada sodara MYD juga sudah dilakukan pemeriksaan," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Intens Investigasi pada Selasa, 29 Desember 2020.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan terhadap Gisel serta pemeran pria keduanya mengakui bahwa dalam video tersebut merupakan mereka berdua.
Baca Juga: Mitos atau Fakta: Benarkah Terapkan Prokes Covid-19 Ketat Mampu Melindungi dari Flu? Ini Kata Ahli
"Sodari GA mengakui dikuatkan dengan hasil ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada," katanya.
Pengakuan Gisel kejadian tersebut yakni pada 2017 yang lalu dan berlokasi di salah satu hotel di Medan.
"Juga sodari GA mengakui dan juga sodara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 melalui salah satu hotel di Medan," ungkapnya.
Baca Juga: Disebut Legendaris, Ini 3 Akhir Episode 'Mengerikan' dan Mengejutkan dari Drama Korea 'Penthouse'
Hinggap pada akhirnya status Gisel kini ditetapkan atau dinaikan yang tadinya saksi menjadi tersangka.
"Menaikan status yang tadinya saksi terhadap sodari GA dan sodara MYD sebagai tersangka," katanya.
Artikel Rekomendasi