Gisel Resmi Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Netizen Heboh: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak

- 29 Desember 2020, 16:09 WIB
Gisella Anastasia, selebritas yang tersangkut kasus video porno 19 detik
Gisella Anastasia, selebritas yang tersangkut kasus video porno 19 detik /instagram @gisel_la/Warta Pontianak

PR PANGANDARAN – Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau biasa dipanggil Gisel, kini memasuki babak baru. 

Dilansir dari PMJ News, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Gisel sebagai tersangka, setelah mengakui pemeran dalam video itu dirinya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.

Baca Juga: Genap Berusia 21 Tahun, Iqbaal Ramadhan Rayakan Ultah Sekaligus Anniversary ke-10 SoniQ

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," ungkap Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.

Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan pasal yang berkaitan dengan pornografi.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," ucap Yusri.

Baca Juga: Hasil Forensik Video Syur 19 Detik Tetapkan Gisel dan MYD sebagai Tersangka

Gisel menjadi trending di Twitter beberapa waktu lalu. Dalam video berdurasi 19 detik tersebut, sosok perempuan mirip Gisel itu tampak sedang berhubungan intim dengan seorang pria dalam ruangan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: pmj news Instagram


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x