Sebut Gisella Anastasia Lebih Hebat di Ranjang pada 2019, Deddy Corbuzier: Interprestasikan Sendiri

- 30 Desember 2020, 12:40 WIB
Penyanyi Gisella Anastasia diduga alami kelainan seksual jika memang terbukti sengaja merekam video saat berhubungan badan
Penyanyi Gisella Anastasia diduga alami kelainan seksual jika memang terbukti sengaja merekam video saat berhubungan badan /Instagram/@Gisel_la

PR PANGANDARAN - Penyanyi Gisella Anastasia kembali menjadi sorotan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusila 19 detik yang viral di media sosial.

Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, akhirnya wanita yang kerap disapa Gisel itu mengakui bahwa pemeran wanita dalam video tersebut memang dirinya.

Nama Gisel kembali heboh, salah satunya adalah cuplikan pertanyaan yang dilontarkan Deddy Corbuzier pada 24 Februari 2019 di channel YouTubenya.

Baca Juga: Tidak Terima Teddy Disebut Jual Aset Rizky Febian, Kuasa Hukum : Agak Lucu, Saya Pikir Itu Mustahil

Ia menanyakan Gisel untuk memilih lebih baik hebat di ranjang atau hebat di dapur. Ternyata Gisel lebih memilih hebat di ranjang karena mengaku jika dirinya tak bisa masak.

"Aku memang nggak bisa masak, mas. Jangan diinterpretasiin gimana-gimana tapi memang. Iya (biar masyarakat menilai sendiri pokoknya aku nggak bisa masak). Aduh malu," ujarnya dalam video tersebut yang dikutip oleh PikiranRakyat-Pangandaran.com pada Rabu, 30 Desember 2020.

"Jawabannya itu aja ya 'saya enggak bisa masak'. Itu tidak usah diinterpretasikan, tapi masyarakat yang menginterpretasikan sendiri," jawab Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Bantah Putus dari Aurel, Atta Halilintar Memohon pada Netizen: Tolong, Kasian Dia dan Keluarganya

Selain itu Gisel juga diminta untuk memilih pria yang akan menjadi pasangannya. Ternyata Gisel lebih memilih pria yang tampan dibandingkan pria kaya raya.

"Cowok ganteng. Ganteng kan bisa nyari uang sendiri. Dari dulu aku nggak pernah punya cowok kaya raya, ini pengalamanku sendiri. Kalau ganteng kan kalau kita bangun pagi-pagi oh ya (enak dilihat). Terus kalau mau marah hmm," tuturnya.

Gisel kerap menjadi sorotan usai muncul dalam pemberitaan untuk memutuskan bercerai dari Gading Marten pada 23 Januari 2019.

Baca Juga: Sandiaga Uno Ditegur Soal Wisata Halal Bali, Niluh Djelantik: Jangan otak-atik Babi Guling dan Tuak!

Dalam persidangan disebutkan jika Gading dan Gisel sepakat untuk bercerai karena kerap cekcok dan merasa jika rumah tangga mereka tak bisa lagi dipertahankan.

"Setelah pernikahan berjalan beberapa tahun terjadi percekcokan yang tak dapat dipertahankan lagi. Bahkan penggugat dan tergugat sudah tidak tinggal satu rumah lagi," ujar majelis hakim Asiadi Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun pada pertengahan 2020, Gisel membuka kembali kejadian tersebut dan mencurahkan perasaannya terkait keputusannya untuk bercerai. Ia bahkan mengakui jika itu adalah pilihan yang salah karena hanya mengikuti egonya sendiri.

Baca Juga: Selain Serang Sistem Pernapasan, Ternyata Gejala Covid-19 Varian Baru Juga Sebabkan Diare

Hal tersebut diungkapkannya pada Daniel Mananta dalam tayangan YouTubenya.

"Berdasarkan pengalamanku kemarin, jelas-jelas kayak aku divorce kemarin segala macam itu keputusan yang salah ya," ujar Gisel yang dikutip dari Daniel Mananta Network.

"(Keputusan) yang aku ambil, yang nggak nanya dulu, mengkonfirmasi, konfirmasi sendiri dengan pengetahuan aku dan segala macam, ego segala macem. Jadi nggak mau gitu," pungkasnya.

Baca Juga: Selain Serang Sistem Pernapasan, Ternyata Gejala Covid-19 Varian Baru Juga Sebabkan Diare

Kini Gisel resmi menjadi tersangka dalam video syur berdurasi 19 detik yang mengegerkan jagat maya.

Gisel yang dalam video itu tengah melakukan hubungan intim bersama seorang pria mengakui bahwa video itu di rekam pada 2017 tepatnya di salah satu hotel di Medan.

"Saudari GA mengakui dan juga sodara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 melalui salah satu hotel di Medan,"ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Baca Juga: Gandeng Ganindra Bimo, Adipati Dolken Launching Hoodie Keren 'Teh Botol Sosro'

Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Yusri menambahkan pihaknya telah menyiapkan upaya hukum selanjutnya untuk kedua tersangka.***

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah