Fakta Baru Video Syur Gisel: Kerja Bareng di Medan, MYD Diundang Gisel Saat di Jepang

- 31 Desember 2020, 21:27 WIB
Michael Yukinobu Defretes (MYD) akhirnya buka suara terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur dengan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel)
Michael Yukinobu Defretes (MYD) akhirnya buka suara terkait statusnya sebagai tersangka kasus video syur dengan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) /Instagram/@yukinobu_de_fretes
PR PANGANDARAN - Fakta baru diungkap pihak kepolisian terkait kasus video syur Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD). 
 
Seperti yang telah banyak dikabarkan, bahwa Hubungan anatara Gisel dan MYD awalnya hanya sebatas teman kerja biasa.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ungkap akan lalukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Gisel dan MYD tanggal 4 Januari 2021 pada pukul 10.00 WIB.
 
 
Dalam pers rilisnya Kombes Pol Yusri  mengungkap fakta baru terkait kejelasan status hubungan antara Gisel dan MYD. 
 
MYD pada saat itu sedang bekerja di Jepang kemudian diundang Gisel untuk bekerja sama menggarap satu event dan diberi posisi sebagai Asisten Manager.
 
"Sodara MYD memang bekerja di Jepang kemudian dipanggil diundang oleh sodari GA untuk bisa bersama-sama melakukan pekerjaan event ini, sebagai asisten manager," Kata Yusri di Polda Metro Jaya, dikutip dari tayangan live Intens Investigasi Kamis, 31 Desember 2020.
 
 
Yusri pun membenarkan fakta terkait keadaan GA dan MYD yang mabuk saat lakukan adegan dalam video syur tersebut.
 
"Selesai kegiatan acara mereka sempat minum-minuman keras itu pengakuan sendiri dari sodari GA dan sodara MYD," ujar Yusri.
 
Disinggung terkait siapa yang mengajak duluan, Komber Pol Yusri ungkapkan bahwa hal tersebut berlandaskan suka satu sama lain.
 
"Kalo pengakuanya dua-duanya suka sama suka," jelas Yusri.
 
Hal yang sama pun telah di ungkap oleh netizen melalui postingan Gisel dan MYD.
 
 
Seperti yang diberitakan PikiranRakyat-Pangandaran.com sebelumnya, Gisel dan MYD pernah saling berkomentar melalui Instagram dan Twitter.
 
Netizen pun beranggapan bahwa mereka berdua memang talah saling meganggumi satu sama lain disaat Gisel masih bekerja sebagai sinden di Trans7.
 
Kombes Pol Yusri pun menambahkan bahwa terkait pelanggran Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 lebih tertuju kepada Gisel sebagai pembuat serta telah mengirimkan video tersebut pada MYD.
 
"Ada pengiriman dari handphone saudari GA kepada pihak saudara MYD dari satu aplikasi karna sama-sama gunakan iPhone menggunakan Airdrop yang ada," ungkapnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x