Atas perbuatanya tersebut, Gisel terancam hukuman 6-12 tahun penjara. Pakar hukum mengatakan bahwa ada kesamaan kasus Gisel dengan kasus asusila yang menimpa Ariel Noah pada tahun 2010.
Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri Selama 11 Hari Usai Terpapar Covid-19, Giring Ganesha: I Miss U, Guys!
Menurut Jaenuddin, dilihat dari penerapan pasal yang sama, kasus Gisel jika dibandingkan dengan kasus Ariel Noah pada tahun 2010.
Artinya ada kemungkinan Gisel dijerat hukuman penjara paling sedikit 6 bulan karena merekam dan mentransfer video tersebut.
"Bisa saja Gisel kena 6 bulan atau 3 tahun, atau 3,5 bulan seperti kasus tahun 2010," tutur Jaenuddin melanjutkan.
Baca Juga: Gadis 19 Tahun Asal Israel Dinobatkan Jadi Wanita Paling Cantik di Dunia, Ternyata Tentara
Terkait nasib hukuman Gisel, Yusri Yunus akan melihat hasil pemeriksaan Gisel dan MYD pada Senin, 4 Januari 2021 mendatang.
"Bagaimana hasilnya nanti, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," kata Yusri Yunus dalam keterangannya pada Kamis 31 Desember 2020.***(Hani Febriani/Pikiran-rakyat.com)
Artikel Rekomendasi