Roy Suryo Sudah Duga WNI adalah Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, Ungkap Aneh di Detik ke-50

- 2 Januari 2021, 16:08 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo.* /Instagram/@krmtroysuryo2
Pakar Telematika Roy Suryo.* /Instagram/@krmtroysuryo2 /


PR PANGANDARAN - Kasus pelecehan lagu Indonesia Raya melalui video parodi yang beredar dalam kanal Youtube memang begitu heboh belakangan ini, bahkan Pakar telematika Roy Suryo turut angkat bicara.

Dalam detailnya, pengunggah video parodi itu sempat diduga dari warga Malaysia, karena menggunakan foto profil yang menampilkan logo bendera Malaysia.

Hanya saja, kabar terbaru dari Bareskrim Polri justru membantah dugaan itu, apalagi Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah meringkus seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 40 tahun yang diduga merupakan pelaku sebenarnya.

Sedangkan, Roy Suryo terhubung dengan kasus ini, karena ia mengklaim sebelum akhirnya kasus ini terpecahkan, dia telah melakukan analisis pada video pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut.

Baca Juga: Ulama Arab Saudi Dipenjara 4 Tahun oleh MBS, Hanya Gara-Gara Kunjungi Pameran Buku

Roy mengaku sudah menduga jika pelaku parodi lagu Indonesia Raya adalah seorang WNI.

Sebagaimana telah diberitakan PR Tasikmalaya dengan judul, "Sudah Duga Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya adalah WNI, Roy Suryo: 'Aneh' di Detik ke 50", hal itu disampaikannya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.

Bahkan, dia dengan berbangga diri menyandingkan keberhasilan analisanya serupa kasus video syur Gisel beberapa waktu lalu.

"Tweeps, selain analisis video 19 detik yang terbukti adalah benar artis GA, prediksi saya tentang siapa pembuat video yang melecehkan lagu Indonesia Raya juga terbukti, kan?," tutur Roy Suryo.

"(Pelakunya WNI di Sabah). Ini yang dimaksud dengan sesuatu yang 'aneh' di detik ke-50 tersebut... Selamat Tahun Baru 2021," kata Roy Suryo.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x