Roy Suryo Sudah Duga WNI adalah Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, Ungkap Aneh di Detik ke-50

- 2 Januari 2021, 16:08 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo.* /Instagram/@krmtroysuryo2
Pakar Telematika Roy Suryo.* /Instagram/@krmtroysuryo2 /

Baca Juga: Jika Ada Masalah Tidak Lari ke Perempuan Lain, Tips Kang Emil Sukses Berumah Tangga Bareng Bu Cinta

Mantan Menteri Pemuda dan Olaharaga itu sebelumnya mengunggah potongan video dari parodi lagu Indonesia Raya yang sudah dianalisnya.

Dalam video berdurasi 11 detik tersebut, terdengar suara seorang pria yang dicepatkan dengan latar video diganti menjadi abu.

"Tweeps, terkait kasus pelecehan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' di salah satu akun MY?, semoga @Kemlu_RI @DivHumas_Polri @CCICPolri segera menemukan pelakunya," ujar Roy pada 28 Desember 2020 lalu.

Mantan politikus tersebut juga mengaku menememukan keanehan dalam video yang diunggah dalam akun YouTube MY Asean itu dalam detik ke-50.

"Memang benar-benar orang Malaysia atau bukan? Soalnya ada yang 'aneh' di detik ke 50' (aslinya, bukan yang sudah disamarkan ini)," kata Roy.

Baca Juga: WNA Dilarang Masuk ke Indonesia! Catat Ternyata Ada yang Tetap Diizinkan

Sementara itu, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap pelaku penghinaan lagu Indonesia Raya, Senin, 28 Desember 2020.

Pelaku tersebut ternyata seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 40 tahun yang ditangkap di wilayah Sabah, Malayasia.

Menurut Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, pelaku kini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x