Roy Suryo Sudah Duga WNI adalah Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, Ungkap Aneh di Detik ke-50

- 2 Januari 2021, 16:08 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo.* /Instagram/@krmtroysuryo2
Pakar Telematika Roy Suryo.* /Instagram/@krmtroysuryo2 /


PR PANGANDARAN - Kasus pelecehan lagu Indonesia Raya melalui video parodi yang beredar dalam kanal Youtube memang begitu heboh belakangan ini, bahkan Pakar telematika Roy Suryo turut angkat bicara.

Dalam detailnya, pengunggah video parodi itu sempat diduga dari warga Malaysia, karena menggunakan foto profil yang menampilkan logo bendera Malaysia.

Hanya saja, kabar terbaru dari Bareskrim Polri justru membantah dugaan itu, apalagi Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah meringkus seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 40 tahun yang diduga merupakan pelaku sebenarnya.

Sedangkan, Roy Suryo terhubung dengan kasus ini, karena ia mengklaim sebelum akhirnya kasus ini terpecahkan, dia telah melakukan analisis pada video pelecehan lagu Indonesia Raya tersebut.

Baca Juga: Ulama Arab Saudi Dipenjara 4 Tahun oleh MBS, Hanya Gara-Gara Kunjungi Pameran Buku

Roy mengaku sudah menduga jika pelaku parodi lagu Indonesia Raya adalah seorang WNI.

Sebagaimana telah diberitakan PR Tasikmalaya dengan judul, "Sudah Duga Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya adalah WNI, Roy Suryo: 'Aneh' di Detik ke 50", hal itu disampaikannya lewat cuitan di akun Twitter pribadinya.

Bahkan, dia dengan berbangga diri menyandingkan keberhasilan analisanya serupa kasus video syur Gisel beberapa waktu lalu.

"Tweeps, selain analisis video 19 detik yang terbukti adalah benar artis GA, prediksi saya tentang siapa pembuat video yang melecehkan lagu Indonesia Raya juga terbukti, kan?," tutur Roy Suryo.

"(Pelakunya WNI di Sabah). Ini yang dimaksud dengan sesuatu yang 'aneh' di detik ke-50 tersebut... Selamat Tahun Baru 2021," kata Roy Suryo.

Baca Juga: Jika Ada Masalah Tidak Lari ke Perempuan Lain, Tips Kang Emil Sukses Berumah Tangga Bareng Bu Cinta

Mantan Menteri Pemuda dan Olaharaga itu sebelumnya mengunggah potongan video dari parodi lagu Indonesia Raya yang sudah dianalisnya.

Dalam video berdurasi 11 detik tersebut, terdengar suara seorang pria yang dicepatkan dengan latar video diganti menjadi abu.

"Tweeps, terkait kasus pelecehan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' di salah satu akun MY?, semoga @Kemlu_RI @DivHumas_Polri @CCICPolri segera menemukan pelakunya," ujar Roy pada 28 Desember 2020 lalu.

Mantan politikus tersebut juga mengaku menememukan keanehan dalam video yang diunggah dalam akun YouTube MY Asean itu dalam detik ke-50.

"Memang benar-benar orang Malaysia atau bukan? Soalnya ada yang 'aneh' di detik ke 50' (aslinya, bukan yang sudah disamarkan ini)," kata Roy.

Baca Juga: WNA Dilarang Masuk ke Indonesia! Catat Ternyata Ada yang Tetap Diizinkan

Sementara itu, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap pelaku penghinaan lagu Indonesia Raya, Senin, 28 Desember 2020.

Pelaku tersebut ternyata seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 40 tahun yang ditangkap di wilayah Sabah, Malayasia.

Menurut Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, pelaku kini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.

Hingga kini, sosok pelaku belum diungkap ke publik, begitu pula pihak KBRI belum diizinkan untuk melihat pelaku tersebut.***(Tyas Siti Gantina/Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com)

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x