Kepada pihak kepolisian, Roy Suryo menegaskan kalau penyidikan kasus ini jangan sampai cuma berhenti setelah pemeran wanita nya, yaitu Gisel dan pemeran prianya MYD diungkap.S
"Saya sekali lagi mengimbau agar kepolisian tidak berhenti di GA ini kalau bisa, diungkap siapa yang kemudian melakukan re-take ya, re-raker dari video yang beredar itu," tegasnya.
Sebab, lanjut Roy Suryo, selain dalam perubahan tahun yang termuat pada metadata, video itu juga menjadi dipersingkat durasinya yang menandakan terjadi perubahan yang dilakukan oleh seseorang.
"Karena GA ini kan video yang aslinya, bukan 19 detik, aslinya lebih panjang itu," sambungnya.
Baca Juga: Video 19 Detik Gisel Terpampang di Belakang Truk, Netizen: Mama Gisel 19 Detikmu Berharga
Dengan adanya kejadian semacam ini, Roy Suryo juga menghimbau supaya masyarakat dapat mengambil pelajaran dan berhati-hati dengan penggunaan teknologi yang bisa menyebabkan keresahan umum.
"Jadi moga-moga kasusnya bisa ditindaklanjuti dan jadi pelajaran bagi kita semua. Berhati-hati menggunakan gadget, menggunakan teknologi dan Berhati-hati di media sosial," tandasnya.
Akibat kasus ini, Gisel dan MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka, menyusul tersangka penyebar video syur itu.***
Artikel Rekomendasi