Roy Suryo Yakin Video Syur Gisel Asli Punya Durasi Lebih dari 19 Detik, Diubah oleh Siapa?

- 3 Januari 2021, 19:52 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo melihat ada kejanggalan dari video parodi lagu Indonesia Raya yang diberitakan sebelumnya dibuat seorang WNI
Pakar Telematika Roy Suryo melihat ada kejanggalan dari video parodi lagu Indonesia Raya yang diberitakan sebelumnya dibuat seorang WNI /Instagram/@krmtroysuryo2

Oleh sebab itu, pakar telematika yang juga pernah menganalisis kasus video syur Ariel Noah (dulu band Peterpan) ini menuturkan kalau kasus video syur mirip Gisel ini masih ada pelaku utama yang penting.

"Masih ada sebenarnya hal yang paling penting, yakni mencari siapa perekam ulang yang kemudian mengubah metadata dari tahun 2017 itu kemudian jadi yang tersebar sekarang jadi merekam ulang itu dan kemudian menjadi video 19 detik itu karena aslinya pasti lebih panjang," ungkapnya.

Baca Juga: Trending! Anya Jatuh Dari Sepeda, Chef Arnold: Lah Gw Diserempet Motor

Roy Suryo kembali menegaskan kalau pelaku perekam ulang itu harus segera diungkap oleh pihak kepolisian. 

Sebab, peran pelaku itu sangat penting sampai-sampai video lama ini bisa muncul kembali tiga tahun kemudian dan meresahkan masyarakat.

"Saya sekali lagi menghimbau agar kepolisian tidak berhenti di GA ini kalau bisa, diungkap siapa yang kemudian melakukan re-take ya, re-raker dari video yang beredar itu.  Itu kan metadatanya itu tahun 2017," tegasnya.

Baca Juga: Roy Suryo Soal Video Syur Gisel: Dari Metadata, Ada Satu Lagi Pelaku Utama

Sebelumnya, video syur mirip Gisel ini mulai menghebohkan publik pada 6 November 2020 lalu usai beredar di media sosial Twitter yang diunggah oleh dua orang pelaku inisal PP dan MN yang kemudian jadi tersangka.

Saat itu, video syur yang beredar sudah berdurasi 19 detik dan kedua tersangka mengaku cuma mengunggah di media sosial milik mereka dan tidak melakukan pengubahan durasi video.

Selagi pihak kepolisian berusaha mengungkap pelaku perekam ulang video, Gisel yang sudah menjadi tersangka bakal dipanggil polisi pada 4 Januari 2021 mendatang guna pemeriksaan lebih lanjut bersama juga tersangka pria inisial MYD.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x