Tewaskan Chacha Sherly, Ini Kronologi Tabrakan Beruntun dari Polres Semarang

- 7 Januari 2021, 15:54 WIB
Mobil yang ditumpangi Chacha Sherly ringsek akibat kecelakaan.
Mobil yang ditumpangi Chacha Sherly ringsek akibat kecelakaan. /PMJ News/Dokumentasi Satlantas Polres Semarang

“Nah, ketika pindah ke jalur A tersebut, maka dari arah jalur A tersebut ada bis, dari kendaraan tersebut terjadi crash karena dari jalur B mental ke jalur A karena di situ ada U-Turn nah dari jalur A dari arah bawah sudah ada bis jadi terjadilah crash tersebut yang mengakibatkan satu orang luka ringan dan satu orang luka berat seperti itu,” ujarnya menambahkan.

Diungkapkannya, kendaraan yang dikemudikan oleh KU alias HK yakni mobil yang ditumpangi Chacha Sherly melaju sekitar 80-100 km per jam, sedangkan maksimal kecepatan yang diperbolehkan adalah 80 km per jam saja.

Baca Juga: Mengambang di Sungai Ciliwung, Mayat Pria Ini Buat Geger Warga Sekitar

Apalagi, pada saat itu posisi sedang hujan deras sehingga pandangan terbatas.

“Padahal, maksimal kecepatan adalah 80 kilometer per jam. Apalagi saat itu dalam keadaan hujan deras sehingga pandangan terbatas,” ujarnya menjelaskan.

Selain itu, hanya ada dua orang yang ada dalam mobil yang ditumpangi Chacha Sherly yakni KU alias HK dan Chacha Sherly.

“Di mobil hanya ada dua orang tersebut,” ujar AKP Adiel Ariesto.

Baca Juga: Usai Tamasya Cinta, Vicky Prasetyo Susul Kalina Oktarani Positif Covid-19

Menurutnya, ada dugaan faktor kelalaian dalam kecelakaan beruntun yang menewaskan Chacha.

“Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka,” ujar AKP Adiel Ariesto menegaskan.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube TransTV official


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah