PR PANGANDARAN - Tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik, artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yokinobu Defretes alias Nobu (MYD) sudah menjalani pemeriksaan pertamanya di Polda Metro Jaya.
Usai mangkir, Gisel akhirnya jalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 8 Januari 2021 kemarin.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya siap untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video syur yang sempat menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu itu.
Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air SJY 182 Hilang Kontak, Kemenhub Akhirnya Buka Suara
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengatakan bahwa olah TKP itu akan dilakukan di kota Medan, Sumatera Utara.
Lokasi itu sesuai dengan pengakuan Gisel saat dirinya menjalani pemeriksaan selaku saksi, bahwa tempat direkamnya video tersebut dilakukan di sebuah hotel di sana.
"Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana," kata Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tanggapi Soal Gisel dan MYD Tidak Ditahan, Pelapor: Kami Dapat Informasi, Video Kan Dikirim
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan pertamanya, Kombes Yusri menyebutkan terhadap Gisel tak dilakukan penahanan.
Mantan istri aktor Gading Marten ini, lanjut Yusri, hanya menjalani wajib lapor. Hal serupa juga berlaku bagi MYD.
Artikel Rekomendasi