"Mbah salah satu orang yang kagum sama beliau," ucapnya.
Namun, alih-alih benar-benar kagum, seolah menyindir Kiwil yang terus berpoligami, Mbah Mijan malah menyarankan kalau Kiwil harus diruwat.
Baca Juga: Negatif Covid-19 Usai 9 Hari Isolasi, Gilang Dirga Bocorkan Resep Obat dan Vitamin yang Dikonsumsi
"Sepertinya Mas Kiwil harus diruwat, sini mas...," ujar Mbah Mijan.
Kata ruwat sendiri mempunyai arti sebuah upaya untuk melepaskan segala kekuatan jahat yang menguasai seseorang.
Sementara itu, Rohimah akhirnya menyatakan kalau dirinya menolak dipoligami untuk yang kedua kalinya oleh Kiwil.
Baca Juga: Bantah Jadi Sumber Masalah hingga Rohimah Gugat Cerai, Kiwil: Konfliknya dari Luar yang Masuk
Seperti diketahui, wanita yang dinikahi oleh Kiwil sejak 1998 silam ini kedapatan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Desember 2020 lalu.
Kedatangannya Rohimah waktu itu dimaksudkan untuk melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami.
Pada waktu yang sama, Kiwil tengah asyik menikmati masa bulan madunya bersama Eva Belisima di Lombok.
Artikel Rekomendasi