Doyan Poligami hingga Dicerai Rohimah, Mbah Mijan Sindir Kiwil: Harus Diruwat, Sini Mas!

- 12 Januari 2021, 08:30 WIB
Rohimah bersama Kiwil
Rohimah bersama Kiwil /Instagram @rohimah_alli

PR PANGANDARAN - Kehidupan rumah tangga komedian Wildan Delta alias Kiwil akhir-akhir ini terus menyita perhatian publik.

Pasalnya, usai bercerai dengan istri keduanya, Meggy Wulandari, Kiwil kembali melakukan poligami.

Pada Oktober 2020 lalu, Kiwil menikahi janda beranak dua asal Kabupaten Bandung, Venti Figianti secara tertutup.

Baca Juga: Banjir Hujatan Netizen Soal Keputusan Mempoligami Rohimah, Kiwil: Saya Anggap Itu Hiburan

Satu bulan kemudian, Kiwil kembali dikabarkan menikahi wanita pengusaha asal Kalimantan, Eva Belisima pada November 2020.

Begitu hebohnya pemberitaan soal kehidupan rumah tangga Kiwil, seorang ahli metafisika Tanah Air, Mbah Mijan sampai-sampai ikut berkomentar.

"Gosip heula!!! Mas Kiwil pasrah digugat istri pertamanya, Rohimah menolak dipoligami kedua kali," kata Mbah Mijan, seperti dikutip PikiranRakyat-Pangandaran.com dari akun Twitter miliknya @mbah_mijan pada Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Jawa Barat Siap Vaksinasi Covid-19, Ridwan Kamil Gandeng Ulama untuk Disuntik Vaksin Tahap Awal

Mbah Mijan mengaku kagum dengan sosok komedian berdarah Minang ini yang tetap santai diterpa berbagai permasalahan. 

"Mbah salah satu orang yang kagum sama beliau," ucapnya.

Namun, alih-alih benar-benar kagum, seolah menyindir Kiwil yang terus berpoligami, Mbah Mijan malah menyarankan kalau Kiwil harus diruwat.

Baca Juga: Negatif Covid-19 Usai 9 Hari Isolasi, Gilang Dirga Bocorkan Resep Obat dan Vitamin yang Dikonsumsi

"Sepertinya Mas Kiwil harus diruwat, sini mas...," ujar Mbah Mijan.

Kata ruwat sendiri mempunyai arti sebuah upaya untuk melepaskan segala kekuatan jahat yang menguasai seseorang.

Sementara itu, Rohimah akhirnya menyatakan kalau dirinya menolak dipoligami untuk yang kedua kalinya oleh Kiwil. 

Baca Juga: Bantah Jadi Sumber Masalah hingga Rohimah Gugat Cerai, Kiwil: Konfliknya dari Luar yang Masuk

Seperti diketahui, wanita yang dinikahi oleh Kiwil sejak 1998 silam ini kedapatan mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Desember 2020 lalu.

Kedatangannya Rohimah waktu itu dimaksudkan untuk melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami.

Pada waktu yang sama, Kiwil tengah asyik menikmati masa bulan madunya bersama Eva Belisima di Lombok.

Baca Juga: 8 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Dibawa Tim SAR

Saat mengetahui keputusan istri pertamanya itu, Kiwil mulanya mengaku tak mau diceraikan oleh Rohimah. 

Namun, keputusan Rohimah yang sudah bulat itu tak dapat tergoyahkan dan Kiwil akhirnya terpaksa pasrah dengan keadaan.***

 

Editor: Nur Annisa

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x