Lebih lanjut, Alshad Ahmad juga mengungkapkan bukti lain bahwa hewan buas yang dipeliharanya ini memang benar-benar sudah ada izinnya.
“Kalau misalkan ilegal, kurang dari 24 jam pasti disidang, pasti digerebek, apalagi ada Harimau binatang buas kayak gitu, jadi semua izinnya lengkap tu,” ujar sepupu Raffi Ahmad, Alshad Ahmad.
Baca Juga: Nadin Amizah Ingin Tipe Pria Jujur dengan Perasaannya, Deddy Corbuzier: Kamu Hanya Butuh Pacar Kaya!
Selain itu, Alshad Ahmad juga membeberkan langkah-langkah yang harus dilaluinya ketika mengurus izin hewan buas yang hendak dipeliharanya.
“Pertama kita bikin kandang dulu, bikin kandang dulu sesuai aturan sesuai standar, habis itu kita ajuin proposal permohonan izin penangkaran ke BKSDA atau Balai Konservasi Sumber Daya Alam, kan mereka yang menilai bahwa ini layak atau nggak, kalau dah oke baru binatang datang,” ujar Alshad. ***
Artikel Rekomendasi