Mbak You Terancam Dipolisikan Pendukung Jokowi, Akibat Isi Ramalan Presiden Indonesia

- 15 Januari 2021, 21:10 WIB
Paranormal Mbak You ramalkan Presiden Jokowi akan dilengserkan di tahun 2021.
Paranormal Mbak You ramalkan Presiden Jokowi akan dilengserkan di tahun 2021. /Instagram.com/@mbakyou17/

“Terhadap permasalahan tersebut, ya klien saya keberatan, dan ini sampai ke telinga dia dan harus ditindak tegas, dan di sikapi oleh Adi Candra Nasution selaku masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Ngaku Sedang Persiapan Lamaran Kalina Oktarani, Pernikahan Tetap Ada ?

Adi Candra Nasution bersama dengan tim Kuasa Hukumnya akan melaporkan yang diduga adalah Mbak You atas 2 pasal.

“Yang pertama, pasal 14 dan 15 UUD No. 1 Tahun 1946 Tentang Kabar yang Tidak Pasti, dan yang kedua, Pasal 45 UUD ITE,” ujarnya.

Yang dilaporkannya adalah akun pribadi peramal yang diduga akun YouTube milik Mbak You, dengan mengumpulkan bukti berupa YouTube, dan juga berita yang menguatkan bahwa benar peramal tersebut meramalkan adanya kerusuhan dan lengsernya Presiden Jokowi di tahun 2021.

“Yang pasti itu akun YouTube-nya bukan akun YouTube media, karena media itu kan nggak boleh dilaporin, saya kan juga sayang media kan begitu. Akun pribadi begitu,” ujar pengacara pendukung Presiden Jokowi.

Baca Juga: Anya Geraldine Sebut Syarat Jadi Pacarnya, Tidak Main Instagram hingga Menantang, Kamu Termasuk ?

Adi Candra Nasution mengungkapkan bahwa semua laporan ini sifatnya baru konseling dan masih menunggu tanggapan, dan informasi dari pihak berwajib untuk tindakan selanjutnya.

“Jadi kita juga ini masih mau konseling biar kita berikan ke pihak kepolisian, biar kepolisian yang menentukan. Kita laporkan, apa tanggapan dari pihak berwajib, itu yang kita tunggu, info berikutnya yang kita tunggu, kita sebagai pihak yang keberatan saja atas statement itu,” ujar Adi. ***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x