Sidang Gugatan Bakal Digelar 27 Januari 2021, Raffi Ahmad: Mudah-mudahan Bisa Dipahami dan Mengerti

- 18 Januari 2021, 08:04 WIB
Unggahan Raffi Ahmad mendapt teguran dari BEI terkait unggahan Instagram yang dinilai endorse saham salah satu perusahaan.
Unggahan Raffi Ahmad mendapt teguran dari BEI terkait unggahan Instagram yang dinilai endorse saham salah satu perusahaan. /Instagram/@raffinagita1717

PR PANGANDANRAN - Raffi Farid Ahmad atau lebih dikenal Raffi Ahmad tengah menjadi sorotan publik beberapa hari terakhir.

Pasalnya, Raffi terpilih menjadi influencer atau anak muda pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

Namun hal nahas justru terjadi padanya usai terciduk berpesta bersama rekan artis lain di hari yang sama usai disuntik vaksin Covid-19.

Baca Juga: Buktikan Janji Kampanye, Biden Cabut Larangan Negara Muslim Masuk AS, Sebut Iran hingga Yaman

Mendapat banyak hujatan dari pengamat politik hingga rekan sesama artis, Raffi Ahmad mengakui kesalahan dan meminta maaf.

Kendati begitu, beberapa pihak tetap bersikeras melaporkan kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut kepada pihak berwajib.

Salah satu penggugat yakni Advokat Publik David Tobing dengan kasus perdata nomor perkara 13/Pdt/G/2021/PN Dpk ke Pengadilan Negeri Depok baru-baru ini.

Baca Juga: Pray For Manado: Geger Video Air Masuk Mal hingga BMKG Sebut Ada Kombinasi Bencana Mengkhawatirkan

Adapun penetapan tanggal sidang yakni pada Rabu, 27 Januari 2021 mendatang.

Sementara itu, Raffi Ahmad meminta kepada semua pihak agar tidak terpancing emosi sehingga melupakan hati nurani.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah