Raffi-Nagita Kini Bernapas Lega, Polisi Sebut Tidak Ada Pelanggaran Prokes di Acara Ulang Tahun

- 19 Januari 2021, 09:59 WIB
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Kini bernapas lega  /Instagram.com/@raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Kini bernapas lega /Instagram.com/@raffinagita1717 /

PR PANGANDARAN - Terkait pelanggaran protokol kesehatan yang disangkakan pada Raffi Farid Ahmad atau Raffi Ahmad, pihak kepolisian menyebut tidak ada unsur pidana.

Dilansir Kantor Berita Antara, Polda Metro Jaya menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad dan menjadi viral di media sosial.

"Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan, di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Disebut Nilai Positif Jabatan Presiden Diusulkan Jadi Tiga Periode, Ini Faktanya

Lebih lanjut, Yusri menyebut acara ulang tahun itu sudah menerapkan protokol kesehatan karena setiap tamu undangan yang hadir diwajibkan menjalani tes usap antigen.

"Sudah kita periksa semuanya, ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Yusri.

Dari sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, tampak Raffi Ahmad bersama teman-temannya berfoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker.

Baca Juga: Istri Isa Bajaj Jadi Korban Ekshibisonisme, Dokter Boyke: Katakan Saja 3 Hal Ini, Dia Pasti Kecewa

Foto-foto yang diambil saat pesta ulang tahun teman Raffi itu lalu menjadi viral.

Padahal Raffi Ahmad menjadi salah satu orang yang mendapat kesempatan untuk divaksin COVID-19 perdana di Istana Merdeka pada Rabu 13 Januari 2021, bersama dengan Presiden Jokowi dan tokoh-tokoh lainnya.

Halaman:

Editor: Ayunda Lintang Pratiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x