"Breaknya itu sebenernya setelah status tersangka itu," tandasnya.
Seperti diketahui, MYD bersama juga Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang memperlihatkan keduanya sedang berhubungan intim.
Gisel sendiri mengakui kalau dirinya merekam adegan itu pada tahun 2017 silam di sebuah hotel di Kota Medan.
Kini keduanya dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian sambil terus menjalani proses hukum yang berlaku.***
Artikel Rekomendasi