PR PANGANDARAN – Raffi Ahmad pernah dilaporkan ke pihak kepolisian akibat tidak mengenakan masker dan tidak jaga jarak di acara pesta ulang tahun usai melakukan vaksinasi Covid-19, namun dirinya memilih untuk diam.
Menurut Raffi Ahmad, dirinya sebetulnya bisa saja melaporkan balik atas tuduhan yang dipersangkakan kepadanya.
Meski demikian, langkah tersebut tidak dilakukannya agar persoalan dapat diselesaikan dengan cepat.
Baca Juga: Cek Fakta: Dibuka Pendaftaran Pasukan Cadangan, Ide Komunisme Bung Karno? Ini Faktanya
Seperti yang telah diketahui, Raffi Ahmad sebelumnya sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan melawan hukum akibat tidak mematuhi protokol kesehatan oleh Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB).
Tidak hanya itu, atas kabar yang beredar tersebut, tidak sedikit orang yang menyerang dirinya dengan menuduh dirinya tidak menerapkan protokol kesehatan usai disuntik vaksin.
Meski demikian, bersyukur, kasus tersebut akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian karena tidak terbukti bersalah.
Oleh sebab itu, belajar dari masalah yang belum lama menimpanya ini, Raffi Ahmad pun memutuskan untuk tidak ikut serta memberikan bantuan langsung ke korban bencana banjir di Kalimantan.
Raffi kemudian mempercayakannya kepada kembarannya, Dimas, untuk mengemban misi kemanusiaan tersebut.
Artikel Rekomendasi