Cek Fakta: Kementerian Ketenagakerjaan RI Dikabarkan Beri Bantuan Rp3 Juta Per Orang, Tinjau Kebenarannya

- 25 Januari 2021, 20:27 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /Pixabay/EmAji.

PR PANGANDARAN – Beredar narasi yang menyebutkan jika Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memberikan bantuan sebesar Rp3 juta per orang.

Bantuan tersebut ditujukkan untuk memenuhi kebutuhan individu dan keluarga. Adapun narasi yang beredar yaitu:

Mengingat keadaan sulit yang dialami negara ini, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam upaya mengkoordinasikan upaya untuk merespon secara efektif kebutuhan individu dan keluarga, memutuskan untuk mencairkan dana bantuan sebesar 3 juta rupiah (DR) per orang dengan mengisi formulir Kementerian Ketenagakerjaan dan jumlahnya akan dicairkan. Dalam 10 hari setelah pendaftaran.”

Baca Juga: Cek Fakta: Presiden Jokowi Dikabarkan Menjual Negara Indonesia, Tinjau Kebenarannya

Lantas, benarkah jika Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan memberikan bantuan sebesar Rp3 juta per orang?

Berdasarkan hasil penelusuran Tim PikiranRakyat-Pangandaran.com dari Jabar Saber Hoaks dengan menelusuri akun Facebook resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tidak ditemukan informasi tersebut.

Jika diteliti, penulisan kalimat Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada tangkapan layar tertera tanda sambung (-) antara kata Republik dengan kata Indonesia, sedangkan pada akun Facebook resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tidak terdapat tanda sambung (-).

Baca Juga: Pede Bakal Masuk Surga, Aldi Taher Ajak Raffi Ahmad hingga Jokowi Belajar Alquran: Saya Ustaz..

Selain itu, setelah menelusuri rubrik pemberitaan pada laman website resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, tidak ditemukan informasi yang beredar tersebut.

Halaman:

Editor: Mela Puspita

Sumber: Jabar Saber Hoaks


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x